Jelang Ramadhan, Dit Reskrimsus Polda Kalsel Ungkap Dua Penyimpangan Distribusi Pangan

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Jelang bulan suci Ramadhan 1439 Hijriyah, Tim Satgas Polda Kalimantan Selatan turun ke lapangan. Mereka menindaklanjuti instruksi Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen. Pol. Drs. H. Ari Dono Sukmanto, S.H., M.Si. dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyimpangan bahan pokok (sembako). Dari giat yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan terbukti masih ditemukan dugaan penyimpangan distribusi yang dilakukan pelaku usaha.

Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Rizal Irawan, S.I.K, S.H., M.H. saat Press Conference Senin (30/4/2018) mengungkapkan ada dua kasus yang berhasil dibongkar pihaknya dalam sepekan ini. Salah satunya bongkar muat dari kontainer ke Gudang milik Haji FR yang terletak di Komplek Pergudangan 88 Jalan Gubernur Soebarjo Kelurahan Basirih Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin dengan modus pelaku usaha mengganti kemasan dari karung gula Kristal Rafinasi Produksi PT. BMM ke dalam karung merek Raja Gula dengan barang bukti yang ditemukan 50 kilogram tanpa merek sebanyak 10 sak, 388 sak merek Raja Gula,  94 sak karung polos tanpa merek, 3 unit mesin jahit karung serta 5 rol benang benang yang menyalahi aturan.

Dir Reskrimsus Polda Kalsel pada kesempatan yang sama juga mengungkapkan kasus kedua yang berhasil diungkap pihaknya yakni adanya dugaan penimbunan barang berbagai merek di Toko Bread Mart Jalan AES Nasution No.17 Rt.008 / 10 Kelurahan Gadang Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin pada Rabu (25/4/2018).

“Dalam toko ini, ditemukan sebanyak 344 item dengan  jumlahnya 2.700 pcs bahan makanan,  serta makanan dan minuman sebanyak  115 sak tanpa label. Untuk kasus ini, pemilik toko ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf (g) dan huruf (i) UU RI No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan Ancaman hukuman 5 (lima) tahun penjara dan denda Rp 2 miliar,” tegas Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Rizal Irawan, S.I.K, S.H., M.H.

Dir Reskrimsus Polda Kalsel ini mengimbau agar masyarakat lebih teliti sebelum membeli dengan melihat label produk yang dijual, terutama kedaluwarsa. “Apalagi, kejadian semacam ini selalu berulang jelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri,” tandasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar