Tidak ada ampun untuk Narkotika, hal itu terus digelorakan oleh Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda KalseL melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Lamris Manurung bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba John Lee Cs kembali berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika yang dilakukan oleh tersangka FR (26) warga Desa Mahang Sungai Hanyar Rt.006 Rw.003 Kecamatan Pandawan. Pelaku diamankan di rumahnya, Kamis (1/10/2020).
Sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yaitu Kebijakan ke 3 (tiga) Penguatan Harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, nasional dan lokal, giat Gakkum seperti menekan terjadinya tindak pidana, meningkatkan penyelesaian perkara, jalin koordinasi dengan CJS, penyidikan secara cepat, tepat dan transparan, meningkatkan kuantitas dan kualitas penyidik / penyidik pembantu kerja cepat dan keberhasilan.
Kasus ini terungkap bermula saat Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Mahang Sungai Hanyar Rt. 006 Rw. 003 Kecamatan Pandawan Kabupaten HST sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.
Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Pelaku dan pada saat dilakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti berupa 3 paket Sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 5,73 gram, 1 buah timbangan digital merk Constant warna hitam, 3 buah plastik klip warna bening, 1 lembar tisu warna putih, 1 buah serok yang terbuat dari plastik warna bening, 1 buah kotak rokok merk UP warna ungu, 1 buah kotak rokok merk Gudang Garam Signature warna biru dan 1 buah kotak plastik warna bening yang saat ini Pelaku dan Barang Bukti telah diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.
Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. membenarkan atas penangkapan tersebut dan akan di proses sesuai hukum yang berlaku serta mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat di ungkap.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba mengkonsumsi barang haram tersebut. Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga sembari menegaskan bahwa pihaknya tidak akan bosan untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten HST. (Polres HST)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto