Rapat persiapan Sidang Dewan Pertimbangan Karier (DPK) Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) Anggota Polri Periode 1-7-2020 dan PNS Polri Periode 1-10-2020 digelar oleh Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (31/3/2020) pukul 11.00 wita.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Biro SDM Polda Kalsel dipimpin oleh Kabag Binkar Biro SDM Polda Kalsel AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H. mewakili Karo SDM Polda Kalsel Kombes Pol Ari Wahyu Widodo, S.I.K. dihadiri Parik 1 Ibid 2 Itwasda Polda Kalsel, Ps. Kaurlitpers Subbidpaminal Bid Propam Polda Kalsel, Ps. Paur Subbag Pangkat Bagbinkar Ro SDM Polda Kalsel, dan Staf Binkar Ro SDM Polda Kalsel.
Dalam Sidang DPK UKP Anggota Polri dan PNS Polri dilaksanakan terkait meneliti catatan negatif personel yang telah diusulkan kenaikan pangkat dari satker/satwil secara selektif, sesuai persyaratan kenaikan pangkat berkaitan dengan pelanggaran disiplin dan kode etik.
Kabag Binkar Biro SDM Polda Kalsel AKBP Kelana Jaya, S.I.K.,M.H. menyampaikan, pangkat dan karier merupakan kesejahteraan sekaligus suatu kehormatan dan kebanggaan yang wajib diberikan kepada personel. Namun lanjutnya, semua itu tidak serta merta melainkan harus melalui tahapan dan prosedur yang sudah ditentukan oleh Pimpinan, mulai persyaratan administrasi, aspek kepribadian dan kemampuan jasmani yang harus dilaksanakan oleh setiap personel.
“Semua prosedur atau aturan yang sudah ditentukan harus dilakukan, karena itu persyaratan mutlak bagi personel yang diusulkan kenaikan pangkat,” kata AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto