Memerangi penyalahgunaan Narkoba, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar penandatanganan Pakta Integritas tentang penyalahgunaan Narkoba di halaman Kantor Subbid Provos Bid Propam Polda Kalsel, Rabu (31/3/2021) pagi.
Dipimpin langsung Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol. Dudy Iskandar, S.I.K., M.H. serta dihadiri seluruh personel Bid Propam Polda Kalsel.
Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol. Dudy Iskandar, S.I.K., M.H. menyampaikan, kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut Polri dalam memerangi Narkoba yang merupakan perbuatan melawan hukum dan juga perbuatan yang dilarang oleh Agama. Narkoba adalah musuh bangsa yang harus di berantas secara serius di seluruh sendi kehidupan masyarakat serta menjadi salah satu proxywar yang paling membahayakan karena dapat menghancurkan generasi penerus bangsa.
“Penandatanganan Pakta Integritas ini bukan hanya sebagai acara simbolis, namun untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur penegak hukum, dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan peningkatan kinerja personel Polri,” ujarnya.
Ia pun menambahkan, permasalahan narkoba yang kita hadapi saat ini tidak lagi hanya mewabahi masyarakat semata, melainkan juga telah mewabahi hingga aparat penegak hukum baik itu terlibat sebagai pengguna pengedar, bandar maupun sebagai backing peredaran Narkoba.
“Dalam hal ini kita bisa melihat sendiri bagaimana keseriusan Polda Kalsel dalam menyatakan perang terhadap Narkoba dan sudah berulang kali Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. mengingatkan kepada seluruh personel jangan sampai ada yang memiliki keterlibatan terhadap Narkoba, karena tidak segan-segan untuk direkomendasikan PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat),” tegasnya.
Penandatanganan Pakta Integritas Tidak Menyalahgunakan Narkoba ini juga sebagai bentuk komitmen dan keseiapan Bid Propam Polda Kalsel Membangun Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di tahun 2021 ini.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto