Bagi warga Desa yang tidak tertib berlalulintas tidak menggunakan Helm serta kelengkapan surat kendaraan akan dikenakan sanksi sosial oleh pihak Apartur Desa dan ini berlaku di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.
Hal ini berlaku sejak tanggal 5 Januari 2018, yang mana pihak Desa Bumi Jaya sendiri sudah menerbitkan Peraturan Kepala Desa Bumi Jaya Nomor 2 tahun 2018 tentang Kampung Tertib Lalulintas.
Kepala Desa Bumi Jaya Mulyono, ST. mengatakan akan mengenakan sanksi kepada pengendara yang tidak tertib berlalu lintas. “Sanksi sosial, bagi pengguna jalan tidak menggunakan Helm, maka akan dikenakan sanksi bersih bersih di makam, tidak hanya itu tidak membawa STNK akan terkena sanksi yaitu membersihkan Masjid,” ucapnya.
Kepala Desa menyebutkan dengan adanya Kampung Tertib Lalulintas. Bagi warga Desanya sendiri, sangat menyambut antusias mendukung pencanangan progam tersebut. “Setelah, terbitnya peraturan Desa Tertib Lalulintas masyarakat di Desa Bumi Jaya, hanya mau mencari rumput saja, dengan menggunakan kendaraan para warga tidak lupa membawa kelengkapan berkendara, bahkan ibu ibu yang mau antar anaknya kesekolah juga menggunakan Helm,” kata Kepala Desa.
Hal ini bertujuan agar kampung tertib lalulintas ini dapat meningkatkan kesadaran diri masyarakat berlalulintas.
Sementara itu Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Tanah Laut AKP Lalu Ryan Aditya, S.IK mengemukakan Desa Bumi Jaya merupakan Desa yang layak menjadikan percontohan.
Pihak Kepolisian, memilih Desa Bumi Jaya sebagai Desa Percontohan tertib berlalulintas tersebut, masyarakatnya sangat menyambut antusias, ketika pihak Kepolisian memberikan konsep masyarakatnya mendukung dan tidak segan memberikan masukan masukan kepihak Kepolisian.
“Sudah terlihat, ketika kita cek ke Desa ini, yang mana rambu rambu dan marka jalan itu sudah banyak terpasang di jalan dan itu semua anggarannya dari swadaya masyarakat Desa Bumi Jaya,” ucapnya AKP Lalu Ryan Aditya, S.IK.
Melihat bahwa masyarakat Desa Bumi Jaya, yang mempunyai keinginan sendiri sebagai Kampung Tertib Lalulintas. “Desa Bumi Jaya itu sendiri, kedepannya akan menjadi Desa percontohan bagi Desa lain di Kabupaten Tanah Laut.
Pihak polisi sendiri, merasa terbantukan dengan adanya percontohan Kampung Tertib Berlalulintas. Kabupaten Tanah Laut, dengan wilayah yang cukup besar tidak semua Polisi bisa melaksanakan tugas sepenuhnya secara maksimal.
Terkait dengan Pembuatan SIM, pihak Ditlantas Polda Kalsel melalui Satlantas Polres Tanah Laut saat ini telah banyak mendapat masukan dari masyarakat, yang mana saat pembuatannya warga kerap kali gagal dalam pembuatannya. Sehingga untuk masyarakat yang gagal dalam ujian SIM, pihak kita akan berikan Coaching Clinic SIM di Desa Bumi Jaya,” jelas AKP Lalu Ryan Aditya, S.IK. (Polres Tala)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto