Saat melakukan Sharing/Diskusi ke Satuan Kerja (Satker) Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnakoba) pada hari Rabu (14/5/2020) Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afintas, S.I.K., S.H., M.H. mengucapkan terimakasih kepada Jajaran Ditresnarkoba yang beberapa waktu lalu telah berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran Narkoba sebanyak 208 Kg Sabu dan 53.969 Butir XTC di Bumi Lambung Mangkurat.
Ia pun meyakini, Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. beserta anggotanya dapat mengungkap lebih banyak kasus Narkoba bahkan sampai dengan barang bukti sebanyak 1 Ton.
Terkait pemusnahan barang bukti pengungkapan 208 Kg Sabu dan 53.969 Butir XTC, Kapolda mengatakan bahwa keputusan penetapan pemusnahan barang bukti tersebut sudah ada namun ia akan lebih dulu berkoordinasi dengan Unsur Forkopimda Kalimantan Selatan (Kalsel) agar kiranya dapat berhadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut.
Dengan keberhasilan yang telah diraih oleh Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel itu, Alumni Akpol (Akademi Kepolisian) Tahun 1992 ini akan berusaha dan mengupayakan agar kiranya personel yang berhasil mengungkap kasus tersebut mendapatkan reward/penghargaan dari pimpinan tertinggi Kapolri.
Hal ini agar dapat memacu kinerja dari Satuan Kerja (Satker) lain baik Polda maupun Polres Jajaran supaya dapat bekerja dengan lebih baik.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afintas, S.I.K., S.H., M.H. pun tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu tugas Kepolisian dalam pengungkapan berbagai kasus termasuk kasus Narkoba. Oleh karenanya sebagian besar pengungkapan yang dilakukan oleh Kepolisian (Polda Kalsel) berasal dari bantuan masyarakat, sebab banyak masyarakat memberikan informasi yang langsung ditindak lanjuti oleh anggota.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto