Kapolda Kalsel Beri Pembekalan Personil BKO PAM TPS

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si memberikan pembekalan/arahan kepada 4.932 personil Pasukan BKO PAM Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2019, di Lapangan Mapolda Kalsel, Jum’at (12/4/2019) pukul 09.00 wita.

Pembekalan ini diberikan sebagai arahan bagi Pasukan BKO Polda Kalsel yang akan diperbantukan ke seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan, untuk membantu Polres jajaran dalam pengamanan TPS.

BKO PAM TPS dilakukan sebagai tindak lanjut kebutuhan personil Polri dalam upaya pengamanan TPS Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden/Wakil Presiden tahun 2019. Pasukan BKO ini akan dilepas pada hari Minggu 13 April 2019.

Dalam arahannya Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si memerintahkan agar seluruh anggota BKO PAM TPS, langsung berangkat menuju tempat penugasan, yaitu seluruh wilayah Polres jajaran Polda Kalsel.

“Setiba di tempat penugasan langsung melapor kepada Kapolres setempat, bahwa saudara-saudara sudah sampai di wilayah Polres,” tekan Kapolda Kalsel.

Menurut Kapolda, dari Polres nanti akan disebar ke lokasi-lokasi TPS yang sudah ditentukan.

“Segera kenali siapa KPPS, siapa petugas Linmas, siapa petugas TNI yang ada, siapa Kepala Desa, Siapa Ketua RT/RW. Minta nomor kontak mereka agar memudahkan komunikasi, apabila ada permasalahan di lapangan,” perintah Kapolda Kalsel.

Jenderal bintang dua ini juga meminta agar pasukan BKO segera mempelajari tipologi wilayah penugasan dengan menggalang potensi masyarakat yang ada.

“Jaga sikap dan prilaku saudara sebagai anggota Polri. Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab dengan misi untuk mengamankan dan mengawal pelaksanaan Pemilu 2019 sampai di TPS,” tegas Kapolda.

Kapolda juga mengingatkan, pada hari H pemungutan suara, petugas PAM TPS harus datang lebih awal, untuk mengecek kesiapan di TPS dan berkoordinasi kembali untuk mengetahui kesiapan dan hambatan yang mungkin terjadi dengan KPPS.

“Lakukan koordinasi pengamanan dengan linmas, TNI dan komponen pendukung lain yang ada di TPS,” jelas Kapolda.

Apabila ada permasalahan di dalam lokasi TPS tambah Kapolda, itu bukan domain petugas BKO PAM TPS. Kecuali bila atas permintaan atau ijin dari Ketua KPPS, baru petugas PAM TPS dapat memasuki lokasi Pungut Suara.

“Tugas utama petugas Polri PAM TPS adalah mengamankan lokasi yang ada diluar TPS yang memungkinkan terjadinya ancaman yang dapat mengganggu berlangsungnya pelaksanaan pemungutan suara di TPS,” kata Kapolda mengingatkan.

Selain itu Kapolda juga berpesan bahwa tugas pengamanan TPS ini adalah tugas Operasi Khusus.

“Apabila ada anggota yang tidak melaksanakan tugas atau meninggalkan tanggungjawab sebelum tugas selesai, akan diberikan sanksi tegas dengan hukuman dua kali lipat sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Kapolda.

Turut hadir dalam kesempatan itu Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Aneka Pristafuddin, Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si, Pejabat Utama Polda Kalsel, para Pamen dan Pasukan BKO PAM TPS Polda Kalsel.

Kapolda Kalsel mengatakan, pasukan BKO PAM TPS akan digeser H-3 dan H-4 sebelum Voting Day.

“Jumlah tersebut terdiri dari personil Polri sebanyak 4.932 personil dan akan dibantu 300 personil TNI untuk mengamankan TPS-TPS yang ada di wilayah Kalsel,” terang Kapolda.

Hal ini dilakukan agar anggota yang bertugas pengamanan TPS bisa segera beradaptasi dan mengenali lingkungan penugasannya.

“Semoga dengan tersebarnya personil Polri, TNI, Linmas dan Potensi masyarakat lain pelaksanaan Pemilihan Umum anggota Legislatif dan Pemilihan Presiden / Wakil Presiden tahun 2019 di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dapat berlangsung dengan aman, damai dan sejuk,” harap Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar