Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M Si, menghadiri kegiatan Sidang Paripurna Istimewa, Pengucapan Sumpah Dan Janji 55 anggota DPRD terpilih Provinsi Kalsel periode 2019-2024.
Pengambilan sumpah dan janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalsel Yohannes Ether Binti SH, M.Hum., Senin (30/9/2019) pukul 10.00 Wita Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Anggota DPRD Provinsi Kalsel Periode 2014-2019, Gubernur Kalsel, Kapolda Kalsel, Kepala Pengadilan Tinggi, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Ketua Pengadilan Tinggi Kalsel, Danrem 101/Antasari, Danlanal Banjarmasin, Unsur Muspida Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kalsel, Keluarga pendamping dari masing-masing Anggota Dewan Terpilih dan Tim Pendukung, Tomas, Sekwan, wartawan serta Anggota DPRD Provinsi Kalsel Keanggotaan 2019-2024 yang diambil sumpah/janji sejumlah 55 orang.
Acara tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel Periode 2014-2019.
Dalam sambutannya mengatakan bahwa, dalam upaya pelaksanaan tugas dan kewajiban kami anggota DPRD Provinsi Kalsel masa jabatan 2014-2019 telah secara efektif berupaya optimal melaksanakan tugas dan wewenang kelembagaannya,” katanya.
Dilanjutkan pembacaan keputusan dalam negeri oleh sekertaris DPRD yang berbunyi berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah provinsi Kalsel masa jabatan 2019-2024 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tersebut sesuai dengan ketentuan undang-undang nomor 23 tahun 2014 pasal 103 yang menyebutkan bahwa anggota DPRD Provinsi sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah atau janji secara bersama-sama yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalsel dalam sidang paripurna DPRD Provinsi.
Usai pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Provinsi Kalsel Masa Keanggotaan 2019 – 2024 dengan dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalsel, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah secara simbolis, penyematan pin dan penyerahan SK DPRD secara simbolis oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalsel serta pengumuman pimpinan sementara.
Kemudian Berdasarkan keputusan komisi pemilihan umum Provinsi Kalsel tentang perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota DPRD Provinsi Kalsel tahun 2019 dan berita acara tentang penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Kalsel pemilihan umum tahun 2019 yaitu, Golkar 12 kursi, PDIP 8 kursi, Gerindra 8 kursi, PAN 6 kursi, PKB 5 kursi, PKS 5 kursi, Nasdem 4 kursi, Demokrat 3 kursi, PPP 3 kursi, dan Hanura 1 kursi.
Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor mengucapkan selamat kepada 55 anggota DPRD Kalsel yang baru saja dilantik dan selamat bertugas dalam menjalankan amanah rakyat Kalimantan Selatan.
“Selamat kepada anggota dewan, semoga kita dapat bekerjasama kedepannya dengan lebih baik untuk pembangunan Banua Kalimantan Selatan,” ucap H. Sahbirin Noor saat memberi sambutan pelantikan anggota DPRD Kalsel 2019-2024.
Menurut H. Sahbirin Noor, keberhasilan pemerintah daerah tidak mungkin tercapai tanpa adanya dukungan dari rakyat, termasuk fungsi legislasi juga sangat berperan penting dalam keberhasilan tersebut.
“Pengaduan, Kritik dan lain sebagainya, bapak ibu dewan dituntut mampu menyerap mampu menindaklanjuti harapan rakyat,” ujarnya.
Sahbirin Noor mengungkapkan dengan kordinasi dan kolaborasi yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD dapat menghantarkan keberhasilan.
“DPRD dan Pemda duduk bersama mencari solusi terhadap suatu permasalahan yang menyentuh rakyat,” bebernya.
Demikian juga terkait Perda, H. Sahbirin Noor menegaskan sesuatu yang langsung bersentuhan dengan masyarakat harus diambil dengan langkah yang bijaksana.
“Yang menyentuh langsung kepada masyarakat, Pemda maupun DPRD harus bergerak masif agar dapat mencari solusi dari keluh kesah masyarakat,” katanya.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto