Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan DPRD Provinsi Kalsel terhadap pokok pikiran DPRD dan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Provinsi Kalsel TA.2020, Senin (29/3/2021) pukul 10.00 Wita.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Adrian Gedung DPRD Provinsi Kalsel ini juga turut dihadiri Pj Gubernur Kalsel Dr. Safrizal ZA, M.Si., Kajati Kalsel, Ketua Pengadilan Tinggi Kalsel, dan Anggota DPRD Kalsel lainnya.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel DR(HC). H.Supian HK, S.H., M.H. tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Dalam kesempatan yang sama Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel dengan 2 agenda pembahasan yakni Pengambilan Keputusan DPRD Provinsi Kalsel terhadap pokok pikiran DPRD dan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Provinsi Kalsel TA.2020.
Meski rapat digelar ditengah Pandemi Covid-19, namun protokol kesehatan tetap diutamakan dan diterapkan oleh para peserta yang hadir.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto