Kapolda Kalsel Periksa 3 Kapal Nelayan Muat 73 Ton Ikan, Gunakan Alat Tangkap Ilegal

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

kapal-nelayan-ilegal
Dit.Polair Polda Kalsel beserta jajaran Diretorat Polair Baharkam Polri dengan Kapal Polisi Kutilang mengamankan tiga perahu nelayan di perairan Kalimantan Setan.

Kapal tersebut beroperasi di perairan Pulau Matasiri dan perairan Asam Asam, Kabupaten Tanahlaut, Jumat (11/3/2016) dinihari.

Kapal tersebut yakni KMN Karya Saktu 01, KM Puji Manunggal 08,dan KMN Soyo Barokah.

Dari ketiga kapal ini petugas menyita puluhan ton ikan ilegal.

Direktur Polair Kombes Kasmolan menuturkan ketiga kapal ini ditangkap karena mengginakan alat penangkap ikan yang dilarang.
“Kita minta bantuan BKO Mabes Polri, karena kita dapat info masih banyak kapal ikan dari luar menggunakan alat yang dilarang, isinya 73 ton ikan,” papar Kasmolan, Senin (14/3) pagi.

Rel/bp/tribrata

Berita Terkait

Tuliskan Komentar