Kapolda Kalsel Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 912,99 gram (9 Ons lebih), 1.708 butir pil Extacy / Inex dan 257.630 butir obat Daftar G. Pemusnahan dilakukan di Loby Mapolda Kalsel, Kamis (11/1/2018) pukul 09.00 wita.

Acara pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel) Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana dan dihadiri Ka BNN Provinsi Kalsel, Kepala BPOM wilayah Kalsel, Aspidum Kejati Provinsi Kalsel, Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si., para Pejabat Utama Polda Kalsel diantaranya Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Muhammad Firman, S.I.K, M.Si., serta petugas Dit Resnarkoba Polda Kalsel.

 

Barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan adalah hasil pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Dit Resnarkoba Polda Kalsel Jajaran.

Dijelaskan Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana, pemusnahan barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah pengungkapan bulan Desember 2017 hingga 10 Januari 2018, yang mana hasil dari pengungkapan dari Jaringan IW alias IB bin Mastur dengan 8 pelaku lainnya diantaranya AH, KM, SA, AM, UI, RA, SN dan MS. didapati sebanyak 40 paket narkotika jenis Sabu dan 1.633 butir Extacy.

 

Sementara itu dari pengungkapan narkoba dari tersangka AM alias JM bin Taufik petugas Dit Resnarkoba Polda Kalsel berhasil mengamankan narkotika jensi sabu sebanyak 824,89 gram, Extacy 98 butir dan 257.630 butir Obat Daftar G.

Ditegaskan Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana, “Kedepan tentunya adalah supaya kerja keras untuk menangkap bandar yang lebih besar lagi, pemusnahan yang dilakukan di awal tahun 2018 ini dilakukan sebagai Shock Terapi bagi para Bandar, Pengedar dan Pengguna Narkoba di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan, agar berpikir berulang kali untuk mengedarkan barang terlarang tersebut”.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar