Sebagai refleksi akhir tahun, Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. menggelar kegiatan Press Release Akhir Tahun yang digelar di Ruang Rupatama Mapolda Kalsel, Senin (30/12/2019) pukul 17.00 wita.
Dalam Press Conference Akhir Tahun yang berlangsung di Rupatama Mapolda Kalsel tersebut, turut hadir Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, serta wartawan media cetak, online dan eletronik yang bertugas meliput di Polda Kalsel.
Pada kesempatan tersebut Kapolda Kalsel menyampaikan tentang situasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) selama tahun 2019.
Dari analisa dan evaluasi diketahui bahwa data gangguan kamtibmas selama tahun 2019 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya yakni sebesar 14,76 persen dari 4.601 kasus menjadi 5.398 kasus.
Kapolda menjelaskan bahwa, selama tahun 2019 terdapat 5 crime indek (indek kejahatan) di Kalimantan Selatan adalah sebagai berikut, pada tahun 2018 pencurian dengan pemberatan (curat) 396 kasus, sdangkan pada tahun 2019 sebanyak 383 kasus.
Penggelapan pada tahun 2018 sebanyak 164 kasus dan pada tahun 2019 sebanyak 296 kasus. Pada tahun 2018 Penyalahgunaan Sajam sebanyak 397 kasus, ditahun 2019 sebanyak 267 kasus. Sementara pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 220 kasus sedangkan tahun 2019 sebanyak 187 kasus. Untuk pencurian ringan / biasa pada tahun 2018 sebanyak 223 kasus, pada tahun 2019 sebanyak 183 kasus.
“Biasanya setiap tahun pasti naik, tapi Alhamdulillah kita bisa menekan angka kriminalitas,” ujar Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. saat Press Conference.
Keberhasilan menekan angka kriminalitas itu menurutnya berkat kerja keras dari anggota dilapangan baik giat kepolisian preemtive yang diemban oleh Binmas dengan giat sambang, pembinaan masyarakat maupun deketsi dini dan penggalangan yang diemban oleh fungsi Intelkam, dan giat kepolisian preventive yang diemban oleh fungsi Sabhara dan lalu lintas berupa patroli dan kegiatan razia maupun operasi kepolisin serta giat kepolisian represif yang diemban oleh fungsi Reskrim berupa penegakan hukum. Disamping itu tentu saja dukungan dan kerjasama seluruh komponan masyarakat serta efektifnya sinergi tiga pilar kamtibmas plus baik TNI, Polri, Pemda serta Toga, Tomas maupun Toda.
Dari beberapa kasus, hanya kasus laka lantas yang mengalami peningkatan, untuk kasus narkoba mengalami penurunan sebesar 1,13 persen hal itu karena anggota aktif melakukan penangkapan. Sedangkan Laka lantas meningkat yakni pada tahun 2018 sebanyak 485 laka menjadi 784 laka atau naik 62 persen di tahun 2019. Hal itu menurutnya dikarenakan kesadaran masyarakat yang masih rendah dan masih banyak melakukan pelanggaran lalu lintas.
Terkait dengan meningkatnya laka lantas yang didominasi oleh remaja, Kapolda mengharapkan peran orang tua untuk membantu tugas Kepolisian menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan tidak memberikan ijin kepada anak-anaknya yang masih belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor.
Sementara itu untuk data hotspot penanganan Karhutla di tahun 2019 total terdapat sebanyak 1530 titik hotspot dengan luas area yang berhasil dipadamkan seluas 2.654,437 Haktare (Ha).
Pada kesempatan ini juga, Kapolda menerangkan bahwa Polda Kalsel saat ini masih kekurangan jumlah personil, dari 19.393 kouta personil, hanya terdapat 8.658 personil terdiri dari 7.881 Polki dan 777 Polwan, artinya saat ini Polda Kalsel masih kekurang sebanyak 10.735 personil.
Meski Polda Kalsel kekurangan personil, namun 25 inovasi aplikasi pelayanan publik telah dimiliki oleh Polda Kalsel yakni Sasirangan, Bekantan, Silangkar, Sipintar, Sanggam Online, Apik, Panic Button, Siharat, Saraba Kawa, dll.
Kapolda Kalsel pun dalam kesempatan yang sama juga meminta kepada insan media untuk dapat mengambil peran dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi hingga sampai ke tangan masyarakat yang berhak.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto