Kapolda Kalsel Sambangi Keluarga Tersangka Illegal Fishing yang Meninggal Dunia

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigadir Jenderal Polisi Drs. Rachmat Mulyana tiba Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Rabu (30/8/2017).

Kedatangan Jenderal bintang satu tersebut ke Kabupaten HST didampingi Direktur Polair Polda Kalsel Kombes Pol Gatot Wahyudi, S.H. dan disambut langsung Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Mugi Sekar Jaya, S.sos, S.I.K.

Tujuan dari rombongan Kapolda Kalsel ini untuk bertatap muka dan berbelasungkawa dengan keluarga korban tembak oleh anggota Polisi Airud Balimau yang melaksanakan patroli pada hari Selasa (29/8/2017) juga sekaligus menggelar Press Release.

Sebagaimana diketahui dua orang penyetrum ikan yakni IRH dan ABN Warga Sungai Buluh RT.001 RW.001 Kecamatan Labuan Amas Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah di tembak Polisi.

Dari informasi yang diterima pada hari Selasa (29/8/2017), menyebutkan sekitar pukul 11.00 Wita di perairan Kayu Rabah tepatnya di Sungai Kamis/Sungai Handil 7 RT.02 Desa Kayu Rabah Kecamatan Pandawa Kabupaten HST telah terjadi penembakan yang telah sesuai prosedur oleh Anggota Polisi Airud Balimau terhadap 2 orang masyarakat yang melakukan pencarian ikan dengan cara penyetruman.

Kronologis kejadiannya berawal sekitar pukul 05.00 Wita, 2 orang Anggota Polisi Airud Balimau Bratu PDL dan Bripka HLB yang melaksanakan patroli dengan dibantu oleh masyarakat sekitar. Dalam patroli itu terbagi dalam 2 tim , tim 1 dipimpin Bharatu PDL dan tim 2 dipimpin Bripka HLB.

Saat melaksanakan patroli sekitar pukul 11.00 Wita, tim 1 yang dipimpin Bratu PDL bertemu dengan sekelompok warga yang melakukan penyetruman ikan. Kemudian, Bratu PDL memberikan tembakan peringatan, namun massa yang mencapai 30 orang terlihat membahayakan karena mengangkat parang dengan jarak hanya sekitar 2 Meter, untuk menyelamatkan diri anggota Polisi Airud Bratu PDL menembakan senjatanya jenis SS1 itu kearah ABN dan kearah IRH, sehingga ke 2 nya tergeletak bersimbah darah.

Kendati begitu, nasib IRH sangat beruntung dibandingkan ABN, sebab IRH ditembak hanya kena paha dan saat ini masih dalam perawatan medis di RSU Damanhuri Barabai. Sedang ABN yang kena tembak dibagian bokong belakang meninggal dunia.

Jika meruntut sebelum peristiwa terjadi, ternyata korban ABN sebelumnya pada 11 Nopember 2016 pernah membuat surat perjanjian yang ditandatangani di Desa Kayu Rabah, yang berisi “Jika berjanji tidak lagi mengulangi perbuatannya yakni kegiatan penyetrum ikan.

Sebelumnya, aparat keamanan maupun pemerintah daerah dan kecamatan, telah mengeluarkan  himbauan untuk tidak melakukan penyetruman ikan lagi.

Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana didampingi Dir Polair Polda Kalsel Kombes Pol Gatot Wahyudi dan Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Mugi Sekar Jaya mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan baik kepada petugas maupun saksi-saksi dari masyarakat serta masih mengumpulkan data-data di lapangan.

Sebelumnya Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Mugi Sekar Jaya bersama Bupati HST juga sudah menengok langsung para korban di RS Barabai dan untuk mayat ABN sudah kami antar ke Kapolsek LAU untuk selanjutnya di bawa ke rumah keluarganya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar