Kapolda Kalsel Terima Audiensi Badan Restorasi Gambut RI

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Indonesia memiliki jutaan hektare lahan gambut yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia. Sayangnya tidak semua masyarakat paham dengan fungsi lahan gambut yang sangat mungkin menjadi potensi alam Indonesia ini. Padahal, lahan gambut memiliki manfaat luar biasa baik dalam memberikan keseimbangan ekosistem.

Lahan gambut merupakan lahan yang terbentuk dari kumpulan sisa-sisa tumbuhan seperti dedaunan, kayu, dan bagian tumbuhan lain yang jatuh dan menumpuk namun belum sempat teroksidasi menjadi tanah karena tertutup air. Dengan banyaknya kandungan air yang ada di dalam yaitu sekitar 90%, lahan gambut menjadi penolong ketika musim kemarau tiba. Air yang terkandung dalam lahan gambut membantu mencegah kekeringan berkepanjangan dalam satu area karena menyimpan cadangan air. Begitu juga saat musim hujan tiba, air akan tertahan di lahan gambut sehingga mampu mencegah banjir terjadi. Ketika lahan gambut dialihfungsi dan dibuka dengan cara dibuat kanal-kanal yang membuat kandungan airnya menjadi turun, gambut akan menjadi kering dan menjadi sangat mudah untuk dibakar karena bahan-bahan pembentuknya yang memang mudah dipicu api saat kering.

Saat ini terdapat sekitar 7 juta lahan gambut yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia yang dialihfungsikan. Badan Restorasi Gambut (BRG) sebagai lembaga yang dibentuk sejak 2016 sebagai respon terhadap bencana kebakaran hutan hebat pada tahun 2015 mendapat tugas oleh Presiden Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, untuk mengatasi permasalahan yang melanda lahan gambut. Dua juta lahan gambut terpulihkan menjadi target yang diusung dalam kurun lima tahun sejak BRG berdiri, atau hingga tahun 2020 nanti.

Untuk melakukan pemulihan lahan gambut, BRG melakukan beberapa tahapan. Sebagai langkah awal, area-area yang paling berisiko dipetakan. Tercatat ada tujuh provinsi yang menjadi fokus pemulihan, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua. Setelah diketahui daerah mana saja yang rentan, BRG dibantu para ahli akan mendapat informasi di mana letak paling tepat untuk melakukan penyekatan kanal sehingga kandungan air gambut tidak keluar karena penyekatan yang tidak tepat bisa menyebabkan ketidakseimbangan ekosistem. Sebagai contoh, penyekatan berlebih di hulu justru akan membuat bagian hilir menjadi kekeringan.

Sebagai salah satu provinsi yang difokuskan pemulihan lahan gambutnya, Kalimantan Selatan (Kalsel) kedatangan Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia. Tepatnya Selasa (27/8/2019) pukul 08.00 Wita, Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si menerima audiensi dari Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia Bapak Ir. Nazir Foead, M.Sc.

Kedatangan Bapak Ir. Nazir Foead, M.Sc beserta Staf di Polda Kalsel disambut langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si didampingi Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Aneka Pristafuddin dan Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbohadijojo, M.Si, di Ruang Kerja Kapolda Kalsel.

Dalam audiensi tersebut dibahas langkah-langkah teknis dan lebih mendalam yang dapat diupayakan oleh BRG dalam merestorasi lahan-lahan gambut yang telah beralih fungsi di Indonesia, dibantu oleh ahli-ahli dari berbagai perguruan tinggi seperti ITB dalam prosesnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar