Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2020 dari Pemerintah Pusat, Rabu (27/11/2019) pukul 08.00 Wita, di Gedung KH. Idham Chalid Pemprov Kalsel.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor, Sekdaprov Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Kajati Kalsel, Ka PT Banjarmasin, Danrem 101/Antasari, Danlanal Banjarmasin, Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Kalsel, para Walikota / Bupati se Kalsel, Forkopimda Kalsel dan Kapolres Banjarbaru.
DIPA tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor selaku perwakilan Pemerintah Pusat, dirangkaikan dengan penyerahan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020.
Selain kepada Polda Kalsel, DIPA juga diserahkan kepada TNI, instansi vertikal kementerian/lembaga/organisasi perangkat daerah Provinsi Kalsel.
Dalam sambutnya Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Kalsel, mengatakan bahwa DIPA kementerian/lembaga merupakan dokumen anggaran bagi Pengguna Anggaran sebagai dasar untuk melaksanakan kegiatan dan program-program pembangunan yang diamanatkan dalam UU APBN tahun 2020.
Semoga dengan penyerahan DIPA yang lebih awal, diharapkan instansi vertikal kementerian/lembaga dan SKPD penerima APBN dapat melaksanakan kegiatannya secara terencana dan tepat waktu.
“Untuk pelaksanaan pekerjaan yang sifatnya kontraktual dengan tender terbuka, maka penyelesaian administrasi pengadaan barang/jasa dapat dilaksanakan secara lebih awal atau sebelum tahun anggaran dimulai. Dengan demikian, dapat diharapkan bahwa realisasi pelaksanaan anggaran tidak selalu menumpuk di akhir tahun,” jelas Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Kalsel.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto