Kapolda Kalsel : Warga Jangan Terpengaruh Gerakan People Power

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel) Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si mengimbau seluruh masyarakat Indonesia, Provinsi Kalimantan Selatan secara umum untuk tidak terpancing oleh provokasi yang memecah belah persatuan, selama menunggu pengumuman resmi KPU terkait hasil Pemilu 2019.

“Saya imbau untuk tidak melakukan langkah-langkah inkonstiusional, kita punya mekanisme penyelesaian masalah terkait Pemilu yakni di Mahkamah Konstitusi. Silakan itu tempuh mekanismenya, tidak boleh apalagi sampai ada People Power. Masyarakat Kalsel, masyarakat yang cerdas, lebih mementingkan persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Kapolda.

Diketahui, pasca pemungutan suara Pemilu 2019 pada Rabu 17 April lalu, suhu politik sempat memanas karena pernyatataan tim pendukung pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang mengklaim menang dan siap mengerahkan massa jika dinyatakan kalah. Sebut saja ES hingga AR yang melontarkan ajakan provokatif People Power.

“Saya imbau, tidak usah ada mobilisasi masyarakat, tunggu saja hasil resmi dari KPU. Semua ada saksi, baik dari partai politik maupun pasangan calon, semua ada. Jadi kita tunggu hasilnya. Pengumumam resmi Pemilu 2019 akan dirilis KPU pada 22 Mei mendatang,” ujar Kapolda.

Kapolda menuturkan, selama proses Pemilu 2019, kondisi keamanan di Kalsel kondusif. Ini indikator bahwa masyarakat Kalsel religius, cerdas, dan kondusif.

“Semua berjalan aman, Alhamdulillah masyarakat Kalsel betul-betul religious, agamis dan santun. Terbukti semua tidak ada gangguan keamanan yang semula dikhawatirkan ricuh. Enggak ada, semuanya baik-baik saja,” tutur Kapolda.

Pada kesempatan itu, Kapolda memberikan apresiasi pada anggota TNI, Polri dan anggota masyarakat yang turut terlibat dalam pengamanan Pemilu 2019, mengamankan pendistribusian kotak dan surat suara. “Ini saya anggap sebagai pahlawan pejuang demokrasi karena mengawal Pemilu dengan sangat baik,” kata Jenderal Bintang Dua dipundak ini.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar