Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si turun langsung melakukan pemadaman kebakaran lahan di Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (11/8/2019).
Kapolda yang melakukan pengecekan titik api dan penanggulangan pemadaman Karhutla pada pukul 01.00 wita melihat terjadinya kebakaran lahan gambut rawa di Jalan Kurnia Ujung Km.23, Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Seketika saja Jenderal bintang dua tersebut langsung memimpin pemadaman agar kebakaran tidak meluas dan mengakibatkan bencana kabut asap yang bisa mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat.
Kapolda yang pada kesempatan ini didampingi Karo Ops, Dansat Brimob Polda Kalsel, Kapolres Banjarbaru beserta personil Polda Kalsel yang terlibat Ops Kepolisian Kontijensi Karhutla Intan 2019 menjelaskan pihaknya bersama instansi terkait lainnya berupaya secara maksimal mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di provinsi yang memiliki 13 Kabupaten dan Kota itu.
Untuk mencegah terjadinya bencana kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan, kegiatan operasi darat dan udara akan terus dilakukan hingga kondisinya dinilai benar-benar aman karena bisa saja terjadi kebakaran lahan seperti di Kota Banjarbaru tersebut,” katanya.
Selain melakukan pengawasan secara ketat, pihaknya juga berupaya menindak tegas perusahaan dan masyarakat yang terbukti melakukan pembakaran lahan dan menyebabkan kabut asap.
“Siapapun yang terbukti membakar untuk membuka lahan pertanian dan perkebunan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum karena tindakan tersebut dapat menimbulkan kabut asap yang mengakibatkan gangguan kesehatan dan aktivitas masyarakat,” ujarnya.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto