Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H., menghadiri acara Deklarasi Kerukunan Antar Umat Beragama yang di selenggarakan oleh Kantor Kemenag Kota Banjarbaru, Selasa (27/3) pukul 09.00 wita, bertempat di Taman Van Der Pijl Kota Banjarbaru.
Tema yang di usung dalam deklarasi kali ini yaitu, “Dengan Semangat Deklarasi Pengurus Tempat Ibadah, Majelis Ta’lim, Pondok Pesantren dan Parpol serta Ormas se-Kota Banjarbaru, Mari Wujudkan Tempat Ibadah Yang Tenang Terciptanya Kerukunan Antar Umat Beragama di Kota Banjarbaru”.
Dalam acara itu, turut hadir juga Walikota Banjarbaru H. Nadjmi Adhani, Ketua DPRD Kota Banjarbaru H. AR. Iwansyah, Forkopimda Kota Banjarbaru, Kepala Kantor Kemenag Kota Banjarbaru, Ketua MUI Kota Banjarbaru, Kabinda, BAIZ dan para perwakilan Tokoh Agama Kota Banjarbaru.
Pada kesempatan ini dilaksanakan juga Pembacaan Deklarasi Kerukunan Umat Beragama dari masing-masing perwakilan perwakilan agama beserta seluruh Forkompimda Kota Banjarbaru. Selain Pembacaan Deklarasi, dilaksanakan juga Penandatanganan Deklarasi Kerukunan Umat Beragama yang isinya “Kami Pengurus dan Jamaah Rumah Ibadah sepakat untuk Menolak politisasi tempat ibadah untuk kampanye, Menolak Radikalisme, Menolak politisasi SARA, Menjaga persatuan dan kesatuan umat agar tidak terpecah di tahun politik dan Menolak penyebaran berita bohong/Hoax dan ujaran kebencian.
Saat di temui seusai melakukan penandatanganan Deklarasi, Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H. menjelaskan, mendukung penuh Deklarasi Kerukunan Umat Beragama yang di laksanakan oleh Kemenag Kota Banjarbaru, karena ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam menjaga keutuhan NKRI di lingkup Kota Banjarbaru dan sekitarnya. (Polres Banjarbaru)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto