Menyikapi situasi yang saat ini sering terjadinya unjuk rasa damai yang berujung anarkis, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan Deklarasi Cinta Damai Menolak unjuk rasa anarkis di Lapangan Dwi Warna, Kamis (22/10/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati HST Drs. H. Achmad Chairansyah, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, Ketua DPRD HST H. Rahmadi, Dandim 1002/Barabai Letkol Inf. Muh Ishak HB, S.I.P., M.I.Pol, Kajari HST Trimo, S.H., M.H, Ketua PN Barabai Eka Ratna, S.H., M.H, Ketua LSM Silet, Ketua MUI Barabai, Ketua NU atau diwakilkan, Ketua SBPP, Ketua LSN Barabai, dan Ketua PMII Barabai.
Bupati HST Drs. H. Achmad Chairansyah mengatakan deklarasi yang diikuti beragam elemen masyarakat Kabupaten HST ini menolak unjuk rasa anarkis dan mendukung langkah kinerja TNI-Polri untuk NKRI.
Dalam kesempatan Dandim 1002/Barabai Letkol Inf. Muh Ishak HB, S.I.P., M.I.Pol, juga mengatakan bahwa berkumpulnya di tempat ini dalam rangka menyatukan persepsi menolak unjuk rasa anarkis.
“Mari bersama kita selalu menjaga situasi yang aman kondusif, sehingga diharapkan dengan situasi yang aman dapat menjalankan roda perekonomian yang lancar dan dapat bekerja dengan nyaman, dan betapa pentingnya menjaga situasi Kamtibmas kondusif agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.
Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. diwakili Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. mengatakan Deklarasi Damai dalam rangka menolak unjuk rasa anarkis di Kabupaten HST untuk merangkul seluruh elemen masyarakat agar bersama sama ikut serta menangkal berbagai macam hoaks yang bertujuan memecah belah masyarakat serta menciptakan situasi Kamtibmas tetap kondusif.
Dalam kesempatan tersebut segenap elemen masyarakat dan Pemerintah yang hadir berkomitmen untuk Menolak Segala Bentuk Aksi Anarkisme dan Vandalisme dalam setiap kegiatan aksi unjuk rasa, bersama – sama mencegah penyebaran berita hoax, provokasi dan berita yang mengandung isu SARA, Berkomitmen menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten HST. (Polres HST)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto