Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) setiap hari Jumat rutin melaksanakan Sholat Jumat dan pengajian keliling yang dilakukan oleh personil Polres HSU dan Polsek jajaran.
Kali ini Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K. bersama Pejabat Utama (PJU), para Perwira serta anggota Polres HSU melaksanakan Sholat Jumat di Mesjid Roudhatul Hidayah Desa Sungai Karias Kecamatan Amuntai Tengah, Jumat (20/12/2019).
Sebelum pelaksanaan Sholat Jumat Kapolres HSU menyampaikan pesan Kamtibmas kepada jemaah Mesjid Roudhatul Hidayah yang diawali dengan Mengenalkan salah satu Program Inovasi Polres HSU yakni Jumatan dan Pengajian Keliling (Jungaling) yang merupakan salah satu program unggulan Polres HSU dan rutin dilaksanakan di wilayah hukum Polres HSU.
Kegiatan Jungaling ini juga turut dilakukan oleh para Kapolsek beserta anggotanya di daerah hukum Polsek jajaran Polres HSU, dengan tujuan sebagai sarana untuk menjalin silaturahmi antara Polri khususnya Polres HSU dan Polsek jajaran bersama dengan masyarakat.
Kapolres pada kesempatan yang sama menghimbau kepada para jemaah Mesjid agar bijak dalam menggunakan media sosial dan jangan mudah mempercayai serta diharapkan tidak memviralkan sesuatu yang tidak jelas, yang belum tentu kebenarannya.
Selain itu, Kapolres juga berharap agar peran Ulama dan masyarakat untuk bersama-sama membantu Polri dalam pencegahan berkembangnya Kelompok Radikalisme karena Polri tidak dapat kerja sendiri, tentunya diperlukan kerja sama dengan masyarakat dalam memberantas segala bentuk kejahatan.
“Mari kita bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres HSU, hindari berita Hoax yang dapat memecah belah dan jaga terus toleransi antar umat beragama sehingga HSU tetap kondusif,” tutur Kapolres Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K..
Pada kesempatan ini juga Kapolres HSU mengajak umat Islam untuk memperkokoh Ukuwah Islamiah dan waspadai terhadap Paham Radikalisme yang dapat memecah belah umat Islam dan Bangsa Indonesia. (Polres HSU)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto