Bertempat di Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dilaksanakan Acara Deklarasi Pencanangan Zona Intergritas (ZI) pada satuan kerja Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten HSU, Rabu (17/6/2020) pagi.
Kegiatan Pencanangan Zona Intergritas dan pembacaan piagam pencanangan Zona Intergritas di pimpin oleh Kepala BPS Kabupaten HSU Sukma Handayani dan dihadiri Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.IK., M.H, Kepala Pengadilan Amuntai H. Budi Winata, S.H., M.H, Kadis Kominfo H. Adi Lesmana, Kadis Pemberdayaan Perempuan Hj. Gusti Iskandariah, Kabagren Polres HSU AKP Agus Tamjid, S.Sos., M.M, dan para pegawai BPS Kabupaten HSU.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.IK., M.H. hadir dan ikut melakukan tanda tangan diatas Piagam Pencanangan sebagai Saksi bersama tamu undangan yang lain sebagai bukti dukungan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas kepada BPS Kabupaten HSU.
“Polres HSU sangat mendukung terhadap program pencegahan praktik korupsi dan melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilingkungan Badan Pusat Statistik Kabupaten HSU,” tutur Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.IK., M.H.
Menurut Kapolres, dengan dilaksanakannya Deklarasi ini akan semoga semakin meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat khususnya dalam melakukan pendataan Sensus Penduduk yang ada di Kabupaten HSU dan tentunya juga meningkatkan kemitraan dengan Dinas instansi lain termasuk Polres HSU. “Selamat kepada keluarga besar Badan Pusat Statistik Kabupaten HSU,” tutup Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.IK., M.H. (Polres HSU)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto