Kapolres HSU Pimpin Kesiapan Era New Normal di Daerah Hukum Polres HSU

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Menindak lanjuti video conference (Vicon) Operasi Aman Nusa II tahun 2020 yang dipimpin Kabaharkam Polri Komjen Pol  Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. di ruang Pusdalsis Mabes Polri kemarin 28 Mei 2020 serta menindak lanjuti perintah Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol. Dr. Niko Afinta, S.I.K., S.H., M.H., Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H. memimpin Kesiapan Era New Normal di daerah hukum Polres HSU dengan mengadakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat di Pasar Induk Amuntai Jalan Abdul Azis Kecamatan Amuntai Tengah, Kamis (20/5/2020) pagi hari.

Pada kesempatan tersebut Kapolres HSU didampingi Wakapolres Kompol Irwan, S.ST, Pejabat Utama, personel Polres HSU dan bersinergi dengan Kodim 1001/Amuntai, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Tagana (dari Dinas Sosial) dan Dinas Perindag Kabupaten HSU melaksanakan kegiatan yang secara serentak dilaksanakan juga oleh Polsek Jajaran Polres HSU.

Dalam persiapan tatanan kehidupan baru atau New Normal, penerapan era kenormalan baru di Kabupaten HSU difokuskan pada kerumunan masyarakat yakni di Pasar Induk Amuntai dan akan  dilaksanakan terus menerus menyasar ke lokasi kerumunan masyarakat lain di daerah hukum Polres HSU termasuk Polsek jajaran.

“Mereka akan ditugaskan mengawasi dan mendorong masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yang umumnya merupakan pusat keramaian seperti pasar, pusat perbelanjaan lainnya hingga tempat wisata,” kata Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H.

Kapolres yang turun langsung ke Pasar Induk Amuntai memberikan pemahaman kepada pedagang dan pengunjung pasar untuk menggunakan masker, mengajak untuk menyediakan tempat cuci tangan di toko dan los los pasar serta warung – warung makan dan selalu jaga jarak disaat belanja.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan dalam kegiatan tersebut pihaknya mengutamakan pendekatan Persuasif dalam Era New Normal bukan dalam rangka penegakan hukum, dengan mengutamakan  edukasi masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terkait Covid-19.

“Namun, jika masih ada yang tidak patuh, Polri akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan,” tegas AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar