Kapolres Kotabaru: Jangan Jadikan Tempat Ibadah dan Tempat Pendidikan Untuk Berpolitik

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Kotabaru bersama jajarannya melakukan Silaturahmi, Koordinasi dan Sosialisasi terkait larangan tempat ibadah dijadikan tempat kegiatan politik, sekaligus pemasangan spanduk yang bertuliskan ciptakan kerukunan umat beragama pada Pemilu 2019 bertempat di Pondok Pesantren Nurul Abshor, Senin (14/1/2019) pukul 10.00 wita.

Kegiatan Silaturahmi, Koordinasi dan Sosialisasi ini dihadiri oleh Wakapolres Kotabaru Kompol Arief Prasetya S.I.K., M.Med.Kom, Kasat Intelkam AKP Heriyanto, SE, Kasat Reskrim AKP Suria Miftah Irawan, SIK., Kasat Binmas Iptu Rosadi, Kapolsek PLU Iptu Iksan Prananto, SIK, KBO Sat Intelkam AKP H. Rahmad, Kanit V Sat Intelkam Ipda H. Yuswo Yuwono, Tokoh Agama, KH. Yusi Firmani dan Habib Hasan Al Habsy dan puluhan Santri.

Dalam penjelasannya, Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto, S.IK., M.H melalui Wakapolres Kotabaru Kompol Arief Prasetya S.I.K., M.Med.Kom mengatakan tujuan kegiatan Silaturahmi, Koordinasi dan Sosialisasi ini agar rumah ibadah tidak dipergunakan untuk berpolitik.

Lebih jauh disampaikan, pihak Kepolisian meminta dukungan dari para Tokoh Agama agar tempat ibadah dan lembaga pendidikan tidak dipergunakan untuk berpolitik sembari berharap kepada para Santri agar mereka fokus dalam menimba ilmu dan tidak terpengaruh dalam politik.

Senada dengan harapan Kapolres, para Tokoh Agama KH. Yusi Firmani dan Habib Hasan Al Habsy, mengamini dan berkomitmen untuk menolak rumah ibadah dipergunakan sebagai tempat kegiatan Politik, Kampanye, Penyebaran Isu Hoax, SARA dan Radikalisme. (Polres Kotabaru)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar