Kapolres Tanah Laut Kembalikan Motor Warga yang Hilang

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Sri Juwantiwi warga Rt.06 Desa Batu Mulya, Kecamatan Panyipatan merasa sangat gembira pasalnya kendaraan roda dua miliknya yang hilang pada bulan puasa tahun lalu diserahkan kembali oleh Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Darmawan, S.IK., MH. di Mapolres Tanah Laut, Senin (5/2/2018) pukul 10.30 WITA.

Sri menceritakan bahwa kejadian bermula pada bulan puasa, saat ia memarkirkan kendaraan roda dua miliknya di Masjid Al-Muttaqin Desa Batu Mulya untuk menunaikan ibadah Shalat Tarawih, namun saat ingin pulang ia bingung kendaraan roda dua miliknya sudah raip dibawa kabur pencuri.

Dengan cepat, malam itu juga Sri melaporkan kehilangan kendaraannya ke Polsek Panyipatan. Setelah kejadian tersebut ia mengaku cuma bisa pasrah, berdoa dan berharap kendaraannya bisa kembali, ia juga merasa pupus harapan dan pesimis kendaraannya bisa kembali.

Namun setelah 2 bulan berlalu akhirnya Sri mendapat pemberitahuan dari Polsek Panyipatan bahwa kendaraan roda dua miliknya sudah ditemukan dan pencuri sudah diamankan. Sri masih harus menunggu selama 4 bulan menunggu proses persidangan karena kendaraan miliknya masih dijadikan barang bukti.,

Akhirnya Senin (5/2/2018) pukul 10.30 WITA bertempat di Mapolres Tanah Laut, Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Darmawan, S.IK., MH. menyerahkan secara langsung kunci kendaraan milik Sri. Saat ditanya awak media Sri mengaku sangat senang dan gembira karena kendaraan miliknya bisa kembali, “Saya sangat senang dan banyak-banyak mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Tanah Laut beserta anggota Polres Tanah Laut karena kendaraan saya sudah bisa kembali,” tutup Sri. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar