Kapolri Izinkan Tembak Pendemo, Jika Sudah Anarkis

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

badodin-haiti

Kepala Kepolisian Republik Indoensia Jenderal Polisi Badrodin Haiti meminta jajarannya menggunakan langkah persuasif saat ada demo. Ia pun menguraikan 6 tahapan pendekatan yang dilakukan saat demo. Mulai melakukan penggawalan, menghalau massa tanpa senjata atau tangan kosong, penggunaan gas air mata, water canon, hingga tahapan keenam yakni melumpuhkan pendemo yang anarkis dengan senjata.

“Kalau demonya damai ya kawal dengan damai, kalau anarkis boleh gunakan pendekatan keenam,” ujarnya saat rapat bersama di Gedung Graha Kepri Batam Centre, Kamis (18-02-2016).

Pendekataan keenam yang dimaksud adalah penggunaan senjata untuk melumpuhkan yang anarkis. Bahasa awamnya, tembak di tempat yang benar-benar anarkis setelah semua tahapan pendekatan dilakukan masih tetap tidak mau menurut.

Perintah Kapolri tersebut menyusul adanya permintaan Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan kepada aparat kepolisian agar menindak setiap pendemo yang melanggar aturan.

“Tindak tegas yang melanggar, apalagi anarkis. Bahasa keren saya: Libas. Negeri ini tak boleh diacak-acak aksi premanisme, semua ada aturannya, jangan coba-coba,” tegas Luhut.

Sesaat sebelum meninggalkan Graha Kepri, Luhut menyatakan, larangan demo anarkis diperuntukkan seluruh Indonesia. Juga bukan hanya untuk demo buruh, tapi demo lainnya juga tidak boleh anarkis. “Melanggar tindak tegas, libas,” tegasnya lagi.

rel/tribrata

Berita Terkait

Tuliskan Komentar