Kapolri Resmi Launching E-TLE Nasional Tahap 1, 12 Polda Terapkan Tilang Elektronik

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. meresmikan launching tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Nasional tahap 1. Dalam launching tahap 1 ini, ada 12 Polda dengan 244 kamera tilang elektronik yang bakal dioperasikan mulai hari ini.

Launching Etle tahap 1 digelar di gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Acara ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung RI Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., dan Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. S.T. Burhanuddin, S.H., M.H., yang turut dalam penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) penegakan hukum.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, S.H., Menteri PPN/Kepala Bappenas RI Dr. (H.C.) Ir. H. Suharso Monoarfa, Dirut Jasa Raharja Budi Raharjo dan beberapa perwakilan instansi lain turut hadir. Jajaran Dirlantas se-Indonesia juga hadir secara virtual.

E-TLE Nasional ini merupakan salah satu implementasi Korlantas Polri yang dipimpin Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Istiono, M.H. dalam mewujudkan salah satu program prioritas Presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dalam paparannya mengatakan kehadiran tilang elektronik nasional ini untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Kapolri ingin masyarakat lebih waspada dalam waspada karena adanya E-TLE dapat memantau perilaku pengendara.

“Kenapa ini kita lakukan? Ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkat program keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas, tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunga menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan,” kata Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Di sisi Polri, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menekankan upaya penegakan hukum yang transparan lewat E-TLE. Mantan Kabareskrim ini berharap sistem Etle dapat mencegah penyalahgunaan wewenang sekaligus pemanfaatan teknologi informasi.

“Di sisi kepolisian, program E-TLE adalah bagian dari kami untuk melakukan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi. Kita terus memperbaiki sistem sehingga ke depan penegakan hukum kepolsiian, khususnya lalu lintas di jalan, tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat yang tentunya kita sering mendapatkan komplain terkait dengan masalah proses tilang yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota, yang kemudian berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang,” jelas Kapolri.

E-TLE Nasional ini dapat menindak 10 pelanggaran lalu lintas diantaranya pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.

Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas, sistem E-TLE juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tidak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognition yang sudah ada di sistem E-TLE.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Istiono, M.H. mengungkapkan jajaran Korlantas masih terus bekerja agar penerapan Etle bisa rampung di 34 Polda. Istiono mengatakan sistem E-TLE terintegrasi dari Polres, Polda hingga Korlantas Polri.

“Konsen tahap pertama ini tentunya akan ditindaklanjuti dengan launching kedua nanti rencananya. Akan kita bangun di 10 Polda berikutnya, yang kita rencanakan nanti sekitar 28 april kita resmikan launching kedua, nanti secara bertahap, akan kita laksanakan,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Istiono, M.H.

“Secara teknis di lapangan kita terus bekerja untuk merampungkan program ini secara bertahap hingga 34 Polda nanti terpasang semua. Di semua titik yang perlu kita pasang E-TLE tentunya berdasarkan maping dan analisis kita. Titik mana yang paling krusial dan perlu kita pasang E-TLE di situ,” sambungnya.

Kakorlantas Polri menjelaskan E-TLE Nasional mendeteksi seluruh kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Istiono berharap kesadaran masyarakat akan taat berlalu lintas semakin tinggi dengan kehadiran E-TLE.

“Semua kendaraan yang melanggar intinya kefoto, kepotret, mau nomor khusus, nomor apa saja, pake nomor TNI itu kepotret. Kalau TNI nanti urusannya dikonfirmasi ke temen-temen, kita sudah kerjasama bagaimana mekanismesnya untuk teman-teman TNI, ada konfirmasi disitu,” tuturnya.

“Ini bagian dari kesadaran masyarakat dalam membangun hukum itu sendiri,” lanjutnya.

Berikut 12 Polda yang sudah menerapkan E-TLE di launching tahap 1 :

  1. Polda Metro Jaya
  2. Polda Jawa Barat
  3. Polda Jawa Tengah
  4. Polda Jawa Timur
  5. Polda Jambi
  6. Polda Sumatera Utara
  7. Polda Riau
  8. Polda Banten
  9. Polda D.I.Y
  10. Polda Lampung
  11. Polda Sulawesi Selatan
  12. Polda Sumatera Barat

Berita Terkait

Tuliskan Komentar