Kapolsek Amuntai Kota Pimpin Langsung Berikan Himbauan Bahaya Karhutla

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Melihat sekarang ini sedang musim panen Kapolsek Amuntai Kota, Aiptu Haryanto, Aipda Noryadi, Bripka Sondy. S. dan Brigadir Sahat. MTS. menyambangi Kantor Desa, Pemukiman warga dan Persawahan milik salah seorang warga guna menyampaikan himbauan tentang bahaya Karhutla yang menyebabkan asap hasil pembakaran dapat menimbulkan masalah kesehatan bagi masyarakat dan dapat dikenakan hukuman penjara bagi pelakunya.

Himbauan dari Polsek Amuntai Kota yang berlangsung di Desa Sei Karias, Desa Pinang Habang dan Desa Danau Cermin Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU, Rabu (11/10/2017) pukul 09.00 – 13.30 wita.

Dalam kesempatan itu Kanit Binmas dan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Kota menghimbau kepada warga agar jangan membakar sisa-sisa hasil panen yang dapat mengakibatkan kebakaran lahan secara luas.

Polsek Amuntai Kota juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan, hal ini dilakukan agar warga masyarakat mengetahui ancaman pidana membakar hutan dan lahan.

Dengan adanya himbauan dan penyuluhan ini, diharapkan warga masyarakat dapat mengerti tentang bahayanya membuka lahan dengan cara membakar lahan. (Humas Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar