Untuk percepatan penanggulangan bencana Virus Corona (Covid-19) Kapolsek Danau Panggang Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Iptu Momo Jon Rodok menghadiri Rapat Kordinasi Penentuan Lokasi Karantina Virus Corona (Covid-19) di Kantor Kecamatan Danau Panggang Kabupaten HSU, Rabu (29/4/2020).
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Camat Danau Panggang H. Abdullah dihadiri Kapolsek Danau Panggang Iptu Momo Jon Rodok, Perwakilan Danramil Danau Panggang Serka Sani Mustapa serta Staf Puskesmas Danau Panggang.
Dari hasil Rakor tersebut lokasi Karantina ditentukan di dua lokasi yakni di Aula Kantor Camat dan Gedung Serba Guna Kecamatan Danau Panggang.
Camat Danau Panggang H. Abdullah menerangkan saat meninjau langsung lokasi Karantina dan kelengkapannya di dua lokasi bersama Kapolsek dan Koramil Danau Panggang, dua lokasi Karantina ini lebih stategis karena berada di Pusat Kecamatan dan lebih mudah diakses dari berbagai Desa.
Lebih lanjut Camat menuturkan bahwa lokasi Karantina ini sangat diperlukan bilamana terjadi adanya warga di duga terpapar Covid-19.
“Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten HSU yang berposko di Dermaga Kecamatan Danau Panggang selalu memeriksa, mengawasi dan mendata warga yang datang dari arah Kalteng melalui jalan air masuk ke Kecamatan Danau Panggang,” tutur Camat H. Abdullah.
Sementara itu Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Danau Panggang Iptu Momo Jon Rodok menjelaskan bahwa pihaknya siap mendukung program ini dan akan bersinergi dengan intansi lain dan tentunya diperlukan kesadaran seluruh warga masyarakat dalam mencegah dan menangkal penyebaran virus Covid-19 ini,” tegas Kapolsek. (Polres HSU)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto