Polres Balangan – Lagi lagi Kapolsek Paringin berhasil menyelesaikan konflik sosial warganya, Kamis tanggal 27 September 2018 skj. 09.00 wita.
Hingga pukul 11.15 wita, bertempat di ruang mediasi Polsek Paringin telah dilaksanakan mediasi terkait permasalahan hak asuh anak yg berujung KDRT antara SUKMA WATI dan SARBANI. SARBANI disebut Pihak Pertama (II) warga desa Sungai Ketapi Kec Paringin Kab. Balangan merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ini ke kantor Polsek Paringin.
Sehubungan dengan masalah tersebut diatas dengan ini kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan kesepakatan bahwa
1. Pihak Kedua (II) siap untuk menafkahi dan melengkapi keperluan anak selagi masih mampu menafkahi.
2. Kedua belah pihak sepakat mengatur waktu mengasuh,mendidik anak bersama-sama.
3. Kedua Belah pihak sanggup menjaga sikap yang dianggap dapat merugikan satu sama lain.
“Permasalahan ini tidak dibawa keranah pidana, kedua belah pihak sepakat berdamai di ruang mediasi Polsek Paringin dengan kesepakatan yang dibuat kedua belah pihak,” papar Kapolsek Paringin Iptu Cahyo Budi Widodo saat dikonfirmasi Humas.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto