Karo SDM Polda Kalsel Tutup Kegiatan Pendampingan Tim Konsultan dari BPKP Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kegiatan pendampingan Tim Konsultan BPKP Provinsi Kalsel dalam rangka Penyerapan anggaran dana hibah penerimaan Bintara Polri TA.2021 di Polda Kalsel.

Kegiatan yang berlangsung sejak 4 September 2021 lalu di Hotel Treepark Banjarmasin ini, resmi ditutup oleh Karo SDM Polda Kalsel Kombes Pol Nanang Masbudi, S.I.K., M.Si., Jumat (8/10/2021) pukul 09.00 Wita.

Sejumlah Pejabat Utama Polda Kalsel hadir dalam Penutupan Pendampingan Tim Konsultan BPKP Kalsel, diantaranya Auditor Kepolisian Madya TK.III Itwasda Polda Kalsel, Kabid Propam Polda Kalsel, Kabid Keuangan Polda Kalsel dan para Kabag Biro SDM Polda Kalsel.

Selain itu turut hadir juga Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel Abror Umar (Wakil Penanggung Jawab), Edi Prasetyo (Pengendali Teknis), Daniel Pasarella Tarigan (Ketua Tim), dan Adi Surono Putro (Anggota Tim).

Berlatar belakang dari kondisi rasio jumlah personel Polri di Polda Kalsel dengan jumlah penduduk sampai dengan tahun 2021 yaitu sebesar 1:745, sedangkan rasio ideal jumlah personel Polri dengan jumlah penduduk dalam suatu wilayah yaitu sebesar 1:450 sehingga berisiko belum cukup dalam menekan angka kriminalitas di Provinsi Kalimantan Selatan.

Sebagai salah satu bentuk upaya inovasi Polda Kalsel untuk meningkatkan jumlah personelnya yaitu melalui sinergitas dan harmonisasi dengan Pemerintah Daerah dalam bentuk pemberian dana hibah dari Pemerintah Daerah yang digunakan untuk pelaksanaan rekruitmen Bintara di lingkup Polda Kalsel. Seluruh personel Bintara yang terpilih akan bertugas melakukan pengamanan di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.

Ratusan personel Bintara pun direkrut, dan untuk mempertimbangkan hal tersebut, Polda Kalsel berkoordinasi dengan BPKP Provinsi Kalsel mengawal akuntabilitas penggunaan dana hibah berupa asistensi penyerapan anggaran dengan harapan prinsip pengelolaan keuangan negara yaitu dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan akuntabel dengan memperhatikan rasa keadilan serta kepatutan dapat tercapai dengan baik.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar