Kasat Binmas Polres Batola: Penghuni Rutan Jangan Lakukan Tindakan Melanggar Hukum Saat Keluar Rutan

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Batola melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada warga binaan Rutan Marabahan dalam rangka Ops Bina Kusuma Intan 2021, Rabu (10/3/2021) pukul 09.15 Wita.

Kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan yang berlangsung di Aula Rutan Marabahan ini dihadiri Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., S.H., M.M. diwakili Kasat Binmas Polres Batola Iptu HM. Sukarjan, S.Pd., KBO Sat Binmas Polres Batola Ipda Edi Martono, S.M., dan Angota Sat Binmas Polres Batola.

Kasat Binmas Polres Batola Iptu HM. Sukarjan, S.Pd. menghimbau dan berharap kepada warga binaan yang berada di Rutan Marabahan dengan kasus Narkoba setelah keluar dari rumah binaan kembali ke masyarakat agar tidak mengulangi perbuatan yang sama dan juga tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum lainnya.

Lebih lanjut disampaikan agar para warga binaan mengetahui sanksi hukum penyalahgunaan Narkoba sehingga tidak terlibat penyalahgunaan Narkoba baik di dalam maupun diluar Rutan, selain hal tersebut Kasat Binmas Polres Batola dan anggota juga memberikan himbauan agar warga binaan Rutan Marabahan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar