Kasat Resnarkoba Polres HSU : Peran Serta Masyarakat Dibutuhkan Dalam Memberantas Peredaran Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Bukan rahasia lagi jika peredaran narkoba sudah masuk hingga ke pelosok Desa di negeri ini. Masyarakat Desa pun diminta lebih peka dan melek terhadap apa itu yang namanya narkoba, sehingga mereka bisa mengetahui bahayanya dan sadar untuk ikut melakukan pencegahan.

“Biasanya sang anak menggunakan narkoba, pihak orangtuanya tidak mengetahui. Bahkan ironisnya, orangtua tidak mengetahui jenis atau bentuk narkoba itu sendiri dan efeknya bagi pengguna,” ucap Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin, SH, Selasa (26/2/2019).

Hal itu dikatakan Kasat Resnarkoba saat penyuluhan pencegahan bahaya narkoba di Kantor Desa Tayor, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Menurut Kasat Resnarkoba, orangtua di Desa-desa khususnya harus tahu wujud narkoba agar lebih mudah dalam pengawasan terhadap anaknya.

“Intinya kami memberikan pemahaman dan kesadaran pada warga untuk mencegah keterlibatan dengan narkoba dan peduli kepada orang dekat yang disayang,” tutur Kasat Resnarkoba menekankan.

Kasat Resnarkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin, SH menyatakan, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantas peredaran gelap narkoba, karena tanpa dukungan masyarakat maka segala usaha, upaya dan kegiatan penegakan hukum akan mengalami kegagalan.

Dalam penyuluhannya, Kasat Resnarkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin, SH memaparkan jenis-jenis dari narkoba hingga dampak dan pengaruh penggunaan barang haram tersebut melalui penjelasan dan pemutaran video.

Kemudian juga dijelaskan faktor-faktor yang mendorong seseorang menggunakan narkoba hingga bahaya narkotika terhadap diri pemakai.

Pada sosialisasi yang dihadiri 100 warga itu, turut hadir Tim Bagian Hukum Pemkab HSU, Camat Amuntai Utara, Hakim Pengadilan Amuntai, Kejari HSU yang memberikan materi KDRT serta Kepala Satpol PP Kabupaten HSU dengan materi soal Perda.

Warga pun menyatakan ikrar bersama anti narkoba sebagai wujud komitmen memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba agar desa mereka bersih dari virus yang sangat merusak sendi-sendi kehidupan secara keseluruhan itu. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar