Polres Tabalong, Polda Kalsel – Seorang pria berinisial R alias Iram (42) warga Desa Bongkang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong diamankan Polisi, Rabu (06/07/2022) sore.
Sat Resnarkoba Polres Tabalong dipimpin Kasat Narkoba Iptu Sutargo, S.H. mengamankan Iram yang merupakan target operasi Polisi ini diduga menjadi pengedar Sabu.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama menjelaskan bahwa saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan di kantong belakang celana pelaku 4 bungkus plastik klip yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan didalam kotak rokok warna putih merah.
“4 bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu-sabu tersebut dengan berat bersih 1,04 gram,” ungkap Aipda Irawan.
“Didalam kotak rokok tersebut juga ditemukan pipet kaca yang masih ada gumpalan sabu,” imbuhnya.
“Saat ditanyakan, pelaku iram mengakui sabu tersebut adalah miliknya dan mengakui bahwa sabu tersebut dibeli dari seseorang berinisial UK, yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi,” jelas Aipda Irawan.
”Saat ini pelaku R alias Iram sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut serta turut disita barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip yang berisi sabu dengan berat bersih 1,04 gram, 1 buah pipet kaca, 1 buah bong dari botol kaca, uang tunai 26 ribu hasil upah penjualan, 1 buah kotak rokok warna putih merah, 1 buah handphone warna hitam dan 1 lembar celana pendek warna hitam,” pungkasnya.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto