Koorspripim Polda Kalsel Resmi Tutup Pelatihan Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Penyelenggaraan administrasi umum di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia telah dilaksanakan sesuai dengan Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas yang disusun menurut bentuk-bentuk yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk keseragaman dalam penulisan Naskah Dinas Polri, baik dari tingkat pusat maupun satker, Sekretariat Umum (Setum) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar Pelatihan di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel.

Pelatihan Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas dilingkungan Polri Jajaran Setum Polda Kalsel TA.2019 ini berlangsung selama 2 hari sejak 20-21 November 2019.

Dalam pelaksanaanya Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. diwakili Irwasda Kombes Pol Drs. Djoko Poerbohadijojo, M.Si. membuka langsung pelatihan tersebut.

Sementara penutupannya dilakukan oleh Koorspripim Polda Kalsel AKBP Lalu Moh. Syahir Arif, S.I.K., M.M. didampingi Kasetum Polda Kalsel Kompol Joko Mulyono, S.A.P., M.A.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. dalam sambutannya yang dibacakan Koorspripim Polda Kalsel AKBP Lalu Moh. Syahir Arif, S.I.K., M.M. menerangkan bahwa Naskah Dinas adalah informasi tertulis sebagai alat komunikasi kedinasan yang dibuat dan/atau dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang di lingkungan Polri dalam rangka penyelenggaraan tugas.

Sedangkan Tata Persuratan Dinas adalah rangkaian kegiatan di dalam pembuatan, penerimaan, penelitian, pencatatan dan pengiriman naskah dinas.

Untuk meningkatkan tertib administrasi kedinasan dan mendukung kelancaran arus komunikasi dan informasi di lingkungan suatu organisasi, maka diperlukan pengelolaan tata naskah dinas yang seragam. Sebagai acuan pembuatan dan pengelolaan tata naskah dinas di lingkungan Polri adalah Perkap 7 tahun 2017 tentang Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dengan pelatihan ini ia berharap kedepannya para peserta pelatihan mengerti dan memahami dalam penyelenggaraan tata naskah dinas, mampu dan terampil dalam menyelenggarakan tata naskah dinas serta mampu melakukan komunikasi tertulis secara efektif dan efisien.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar