Kotak Saran Polda Kalsel, Masyarakat Dapat Berikan Penilaian Kinerja Polri

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Berbagai cara dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) khususnya Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) di bawah kepemimpinan Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.

Guna meningkatkan pelayanan publik terhadap masyarakat sebagaimana program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Polda Kalsel menyediakan Kotak Saran yang berada di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Kepala SPKT Polda Kalsel AKBP Rudy, S.E., M.M. Selasa (6/4/2021) menyampaikan melalui Kotak Saran yang disediakan, masyarakat dapat memberikan penilaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap Polri.

“Memberikan pelayanan yang lebih baik dan semakin profesional dalam bertugas, Kotak Saran sebagai tempat untuk menampung segala kritik dan saran warga masyarakat terkait kinerja Kepolisian,” ujar Kepala SPKT Polda Kalsel AKBP Rudy, S.E., M.M.

“Silakan masyarakat menyampaikan keluhan, saran dan kritik yang dapat membangun ke Kotak Saran tersebut. Tidak perlu mencantumkan nama dan nomor telepon pada kertas saran,” katanya.

Salah satu alasan dibuatnya Kotak Saran ini adalah untuk meningkatkan pelayanan Polri dalam hal ini Polda Kalsel. Di samping itu, polisi juga memahami masyarakat enggan memberikan kritikan dan saran ke polisi karena merasa takut.

Dengan adanya kotak saran ini, masyarakat bisa menyalurkan aspirasinya ke pihak kepolisian secara terbuka. Laporan yang bersifat negatif tentang polisi pun akan ditampung.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar