Kunjungan Kapolda Kalsel Perdana ke Kejati Kalsel Bersinergi Menangani Kasus Kriminal

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Direktur Reskrimum, Direktur Reskrimsus dan Direktur Resnarkoba Polda Kalsel melaksanakan kunjungan Silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalsel, Jumat (15/5/2020) pukul 09.30 Wita.

Kedatangan Kapolda Kalsel beserta rombongan itu pun disambut langsung oleh Ketua Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalsel Bapak Arie Arifin, S.H., M.H., di Ruang kerjanya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda Kalsel menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota Kejati yang hadir dalam acara Silaturahmi tersebut.

Kapolda bersyukur dapat bertatap muka langsung dengan anggota Kejati Kalsel karena selain sebagai warga baru juga tentunya memiliki harapan baru guna dapat menjalin hubungan yang lebih solid antara Polda Kalsel dengan Kejati Kalsel.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan salam pamit dari Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. yang belum sempat berpamitan dengan Ketua Kejaksaan Tinggi Kalsel beserta Jajaran.

Pada kesempatan ini, Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan 3 Program Prioritasnya yaitu Penanganan Covid-19, Karhutla dan Pengamanan Pilkada.

Jenderal bintang dua ini pun berharap peran serta dukungan dari Kajati dan Jajaran dalam kerjasama dan soliditas penegakan hukum seperti kasus Curas, Curat dan Curanmor (3C), Pembalakan hutan Konflik sosial dan lain-lainnya.

Sementara itu Ketua Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalsel Bapak Arie Arifin, S.H., M.H., dalam kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih atas kunjungan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. beserta rombongan.

Ia pun menegaskan siap bersinergitas tanpa batas dan mendukung penuh kebijakan dari Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. terlebih dalam penegakan hukum di Bumi Lambung Mangkurat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar