Lagi, sebanyak 10 anggota Komisi III DPR RI, yang dipimpin H. Desmond Junaidi Mahesa. S.H., M.H., Selasa (31/10/2017) melakukan kunjungan kerja (kunker) di Mapolda Kalimantan Selatan.
Kunjungan kerja itu disambut oleh Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana yang diwakili Waka Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Nasri, S.I.K. M.H., didampingi Irwasda Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, para Pejabat Utama Polda Kalimantan Selatan dan para Kapolres/Ta Jajaran Polda Kalimantan Selatan.
Tidak hanya dari pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Polda Kalimantan Selatan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2017-2018 (Bidang Hukum, HAM dan Keamanan) ini turut hadir juga Kepala BNNP Kalsel Drs Marsauli Siregar, SH, beserta Jajarannya.
Kedatangan rombongan Komisi III DPR RI ini guna melihat dari dekat penanganan kasus-kasus yang ditangani oleh pihak Kepolisian, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, serta BNNP, khususnya kasus narkoba yang saat ini semakin marak peredaran dan penggunaannya.
Terlebih di Kalimantan Selatan, baik pihak Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BNNP khususnya Polda Kalimantan Selatan saat ini semakain intens dan gencar-gencarnya memberantas peredaran narkoba serta menindak tegas pelaku pengedaran narkoba maupun obat-obatan terlarang daftar G seperti Carnophen/Zenith dan PCC.
Komisi III DPR-RI tiba di Polda Kalimantan Selatan pukul 14.00 wita, mereka yang ada dalam rombongan yakni H. Desmond Junaidi Mahesa. S.H., M.H., Drs. H. Bambang Heri Purnama, S.T. M.H., Drs. H. Hasrul Azwar, MM, H. TB. Soenmandjaja, Drs. Wenny Warouw, H. Aboe Bakar Al-Habsyi, SE., Ir. H. Tifatul Sembiring, H. Abdul W Dalimunte S.H., Masinton Pasaribuan, S.H., Drs. Ahmad Basarah, M.H.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto