Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika dengan meringkus 2 (dua) orang tersangka pengedar Sabu, Selasa (3/11/2020).
Kedua orang tersangka yang diamankan tersebut yakni AA (40) warga Jalan H. Arjan Rt. 005 Rw. 003 Desa Pantai Batung Kecamatan Batu Benawa dan AJ (26) warga Desa Taras Padang Rt. 003 Rw. 002 Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS) Kabupaten HST.
Para tersangka tersebut diringkus di lokasi berbeda, untuk tersangka AA (40) diamankan di sebuah warung yang berada di Jalan H. Arjan Rt. 005 Rw. 003 Desa Pantai Batung Kecamatan Batu Benawa berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dilokasi tersebut sering terjadi transaksi Narkoba jenis Sabu.
Dan berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Pelaku beserta barang bukti berupa 2 paket Sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 5,39 gram, 1 lembar plastik klip warna bening, 2 buah plastik kresek warna hitam, 1 buah timbangan digital warna silver, 1 buah Handphone merk Nokia warna hitam, 1 buah keranjang plastik warna orange, 1 Pcs plastik klip warna bening merk Zip In dan uang tunai sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah).
Sementara tersangka AJ juga diringkus dihari yang sama ditempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Umum Desa Taras Padang Rt. 003 Rw. 002 Kecamatan Labuan Amas Selatan beserta barang bukti berupa 26 paket Sabu dibungkus plastik klip warna bening dengan berat bruto 6,85 gram, 1 buah pipet kaca bening berisikan sisa Sabu, 1 buah kotak rokok merk Marlboro warna hitam, 1 buah serok kertas warna putih, 10 lembar plastik klip warna bening, 2 lembar tissu warna putih dan uang tunai sebesar Rp1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah).
Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. membenarkan atas penangkapan terhadap kedua tersangka embari mempertegas bahwa akan memproses sesuai hukum yang berlaku.
Ucapkan terimakasih pun disampaikan atas peran serta masyarakat sehingga peredaran Narkoba di Kabupaten HST dapat di ungkap.
Kapolres HST juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja agar tidak mencoba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut, karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga. (Polres HST)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto