Lakukan Patroli, Timsus Bekantan Polresta Banjarmasin Temukan 4,5 Gram Sabu

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Anggota Tim Khusus (Timsus) Bekantan Polresta Banjarmasin berhasil menyita satu paket besar sabu-sabu dari seorang pengedar yang ditangkap di wilayah kota setempat.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana, SIK,M.A.P. mengatakan pelaku MS (25) diamankan di depan Gang Yatera, Jalan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, saat anggota Timsus Bekantan melaksanakan patroli, Selasa (2/1/2018) malam.

“Petugas kami curiga dengan gerak-gerik pelaku MS (25) dan langsung melakukan penggeledahan kemudian menemukan satu paket besar sabu-sabu seberat 4,5 gram,” beber Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana, SIK,M.A.P.

Terus Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana, SIK,M.A.P. mengatakan atas temuan barang bukti tersebut, selanjutnya anggota Timsus Bekantan menghubungi Buser Polsekta Banjarmasin Timur guna proses  hukum lebih lanjut.

Warga yang beralamat di Jalan Kelayan A Gang Sadar RT 15 Kota Banjarmasin itupun bakal mendekam dalam waktu lama karena bakal dijerat Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana, SIK,M.A.P. juga menambahkan, Timsus Bekantan akan terus melaksanakan patroli untuk antisipasi kejahatan jalanan guna menjaga agar situasi Kamtibmas di Kota Banjarmasin tetap kondusif.

“Saya apresiasi kinerja Timsus Bekantan yang banyak berhasil mengungkap kejahatan termasuk tindak pidana Narkoba yang cukup marak di kota ini,” tandas mantan Dir Krimsus Polda Kalsel itu.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar