Lakukan Penyemprotan Desinfektan Serentak, Kabupaten HSU Bagi 3 Zona Penyemprotan

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Menindak lanjuti kebijakan Pemerintah dalam penanganan Virus Corona (Covid 19), dilaksanakan Gerakan Serentak Penanganan Terpadu Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 di daerah hukum Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (31/3/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati HSU Drs. H. Abdul Wahid HK, M.M., M.Si, Kapolres HSU AKBP. Pipit Subianto, S.I.K., M.H, Dandim 1001/Amuntai-Balangan Letkol Inf. Ali Ahmad Satriyadi dan Sekretaris Daerah Kabupaten HSU H. Muhammad Taufik, S.Sos, M.M., dengan melibatkan beberapa personil diantaranya dari Polres HSU, Kodim 1001/ Amuntai-Balangan, BPBD, Tagana, Satpol PP dan Damkar serta Dinas Perhubungan. Kegiatan diawali dengan arahan dari Bupati HSU Drs. H. Abdul Wahid HK, M.M., M.Si.

Dalam arahannya Bupati mengajak seluruh jajaran yang hadir maupun masyarakat HSU pada umumnya untuk sama-sama memerangi Virus Corona atau Covid-19 ini.

Virus Corona ini dapat dilawan dengan beberapa langkah mudah seperti rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menerapkan sosial distancing yaitu menjaga jarak minimal 1 meter bila berkomunikasi dan mengurangi kegiatan yang mengundang orang banyak, berhati-hati menyentuh bagian sekitar wajah bila tangan kita dirasa masih kotor karena Virus Corona mudah masuk ketubuh melalui mata, hidung, mulut dan telinga. Serta mengamalkan berwudhu.

“Kurangi mendatangi tempat-tempat yang tidak penting, bila tidak ada keperluan yang mendesak lebih baik dirumah saja,” ucap Bupati HSU.

Ia pun mengingatkan, meski terkesan simpel dan mudah tapi jangan menganggap enteng virus ini karena telah banyak yang terjangkit bahkan meninggal dan telah menyebar di seluruh dunia.

Selanjutnya Bupati HSU Drs. H. Abdul Wahid HK, M.M., M.Si, melepas secara resmi personil gabungan penyemprotan desinfektan serentak yang dibagi menjadi 3 zona.

‌Zona 1 diarahkan ke Lapangan Pahlawan, Taman Putri Junjung Buih, Siring Plaza Amuntai, Jalan Khuripan, Jalan Basuki Rahmat.

‌Zona 2 diarahkan ke Obyek Wisata Candi Agung, Siring Patung Itik, Pasar Ikan Banua Lima, Terminal Palampitan, Jalan Norman Umar

‌Zona 3 diarahkan ke Jalan Ahmad Yani, Stadion Karias, Jalan Abdul Aziz, Terminal Pasir Mas, Terminal Lama Amuntai-Balangan. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar