Lantas Polres Balangan AJak Peserta Diklat Tertib dan Patuh Hukum

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Tribratanews.kalsel.polri.go.id, Polres Balangan – Membentuk masyarakat patuh hukum khususnya di bidang Lalulintas memerlukan langkah secara bertahap, Berbagai sektor terus dilakukan oleh sauan Lalu lintas Polres Balangan.

Seperti halnya kegiatan siang ini, Sabtu (30/90 pukul 14.00 wita hingga selesai, petugas lalu lintas yang diawaki oleh Kanit Dikyasa Polres Balangan Brigadir Azhar, S.H beserta anggotanya memberikan sosialisasi Dikmas Lantas tentang UU No 22 Th. 2009 dan Pengaturan Lalu Lintas kepada peserta Diklat Gerakan Pemuda Anshor kabupaten Balangan.

Kedatangan personel Polres Balangan dalam Kegiatan yang digelar di Aula sekolah MTSN desa Bihara Kecamatan Awayan Kab. Balangan ini disambut hangat oleh panitia maupun peserta diklat yang dilaksanakan selama 3 har ini.

Dalam penjelasan Brigadir Azhar, S.H ini mengupas tentang peraturan dasar berlalu lintas yang wajib diketahui dan dipatuhi bagi siapapun, meskipun jauh dari pantauan pihak Kepolisian, sebab semua peraturan lalu lintas dibuat guna keselamatan diri sendiri.

“Semua materi yang disampaikan ini demi keselamatan diri sendiri dan orang lain serta tambahan ilmu yang bermanfaat, ” terang Brigadir Azhar, S.H.

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK selalu menekankan kepada masyarakat Balangan untuk dapat mentaati peraturan lalulintas yang telah ditetapkan dan disebarkan oleh personelnya setiap melakukan pembinaan diberbagai tempat seperti halnya Diklat yang dilakukan hari ini.

“Dengan penjelasan yang telah diberikan oleh personel Lalulintas, para peserta Diklat diharapkan paham dan mengerti tentang administrasi, kelengkapan serta etika dalam berkendara yang sesuai dengan hukun yang berlaku demi keselamatan diri dan orang lain, ” pungkasnya kepada Humas saat dikonfirmasi via seluler.

Penulis : Lois Adi

Editor    : Drs. Hamsan

Publish : Lois Adi

Berita Terkait

Tuliskan Komentar