Latih Peserta Paskibraka, Bhabinkamtibmas Polres HST Ingatkan Tentang Protokol Kesehatan

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Pembinaan Ketertiban Masyarakat (Bintibmas) adalah kegiatan dalam rangka menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat untuk mengikuti aturan baik aturan sosial bermasyarakat, Adat Istiadat dan Perundang – Undangan yang berlaku sehingga masyarakat memiliki kesadaran hukum dan bermasyarakat yang baik sehingga keamanan, ketertiban bisa terwujud.

Guna menciptakan suasana yang aman dan tertib dimasyarakat diperlukan peran serta seluruh elemen pemerintah dan masyarakat.

Dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Negara Republik Indonesia ke-75 tahun 2020, dijelaskan oleh Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten HST bahwa pasukan pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) Kabupaten HST jumlahnya tidak seperti tahun tahun sebelumnya mengingat saat ini dalam situasi Pandemi Covid-19 dan pelaksanaanya tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Untuk persiapan pelaksanaan Upacara detik detik Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia ke-75 tahun 2020, Bhabinkamtibmas Desa Mandingin Polres HST Polda Kalsel Aiptu Nanang Purnomo, S.Sos sebagai salah satu Pelatih Paskibraka Kabupaten HST selalu menekankan disiplin dalam melaksanakan Protokol Kesehatan dalam Latihan Paskibraka tingkat Kabupaten, dengan selalu menggunakan masker, jaga jarak, sering cuci tangan serta menjaga kebersihan guna memutus mata rantai dan mencegah Covid – 19, sebagaimana yang terlihat pada hari Selasa (4/8/2020).

Kegiatan ini sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yaitu Kebijakan ke III Penguatan Harkamtibmas Dengan Meningkatkan Kepekaan Faktual Terhadap Situasi Global, Regional, Nasional Dan Lokal dan Kebijakan ke IV Menjalin Kerja Sama dan Kemitraan Secara Sinergitas Dengan Pemerintah Daerah, TNI, Stakeholder dan seluruh elemen Masyarakat.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas khususnya dan seluruh anggota Polres HST Polda Kalsel, umumnya wajib menjadi pelopor tertib hukum dan tertib tatanan sosial sehingga bisa menjadi contoh dan tauladan di masyarakat selain dari pada itu Bhabinkamtibmas harus memiliki kepekaan sosial dan menjunjung tinggi kearifan lokal yang ada di masyatakat sehingga mampu menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat sehingga masyarakat mampu memiliki kepercayaan diri dan peduli keamanan lingkungannya. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar