Balangan – Kesadaran masyarakat akan bahaya asap bagi kesehatan dari dampak kebakaran hutan dan lahan disosialisasikan oleh personel Polsek Paringin di kantor Desa Halubau Utara Kec. Paringin Selatan, Balangan, Senin (23/09) pagi.
Melaksanakan kegiatan adalah Aiptu Ronal Sitinjak, SH, Aipda Hendi dan Bripka Ilmy, dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan kebakaran Hutan dan lahan tersebut, petugas mengajak warga yang hadir untuk membuka lahan pertanian dengan cara tidak membakar ilalang atau pohon di lahan tersebut.
“Tidak dibenarkan membuka lahan garapan / bertani dengan cara dibakar, ada UU yang melarang membakar lahan serta dampak dari pembakaran tersebut,” pungkas Kanit Reskrim Aipda Hendi.
Ditekankan oleh petugas, apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan membakar hutan dalan, Polres Balangan akan melakukan proses Hukum, “Akan dilakukan proses hukum apabila kedapatan membakar lahan dan hutan,” ucapnya.
Dihadapan aparat Desa, tokoh masyarakat dan warga yang berjumlah 50 orang, Sosialisasi ini disampaikan merupakan Instruksi Presiden menyikapi dampak dari Karhutla, saat berkunjung ke Provinsi Riau, Kegiatan berakhir pukul 12.00 Wita, berjalan dengan lancar.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto