Miliki 20 Paket Shabu, Sang Mekanik Ditangkap Sat Resnarkoba Polres HSU

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali membekuk seorang lelaki berinisial WK (28 tahun) warga Desa Jumba RT.004 Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten HSU.

WK tak berkutik saat didatangi anggota Sat Resnarkoba didalam sebuah rumah, tepatnya di Desa Jumba Kecamatan Amuntai Selatan, Jum’at (1/2/2019) pukul 06.15 wita.

“WK diamankan didalam sebuah rumah, karena terbukti memilika Narkotika jenis Shabu sebanyak 20 paket, dengan berat keseluruhan 5.55 gram,” ujar Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin, SH.

Kasat Resnarkoba menambahkan meski tersangka sempat melihat kedatangan petugas lewat jendela namun yang bersangkutan pagi tadi kaget melihat petugas yang telah lebih dulu berada di dapur sehingga tersangka tidak sempat lagi menyembunyikan Shabu yang saat itu berada di kasurnya.

Selain menyita Shabu shabu, polisi juga mengamankan bukti lain berupa, 1 bungkus plastik piper klip,‎ 1 buah toples kecil warna coklat, 1 buah sedotan plastik warna hijau, 1 buah handphone merk Samsung lipat warna merah lengkap dengan sim card serta uang tunai sebesar Rp.770.000.

Lelaki yang bekerja kesehariannya sebagai mekanik ini akhirnya digiring ke Ruang Sat Resnarkoba Polres HSU untuk diproses lebih lanjut, dan dalam pengakuan tersangka mengaku telah 5 (lima) bulanan berbisnis barang haram tersebut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Ruang Sat Resnarkoba guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Resnarkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin, SH. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar