Miliki Narkoba Jenis Shabu, Pemuda 20 Tahun Ditangkap Sat Resnarkoba Polres HST

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Jum’at (7/12/2018) pukul 14.30 wita berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RR (20 tahun) di Jalan Antasari Kelurahan Barabai Timur Kecamatan Barabai Kabupaten HST.

Ditangkapnya warga Desa Kapar RT.002 RW.001 Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten HST tersebut karena yang bersangkutan terbukti melanggar Pasal 114 Sub Pasal 112 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Bersamaan dengan ditangkapnya MM, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket Shabu dengan berat 0,25 gram, 1 (satu) buah Handphone merk Samsung warna Hitam, 1 (satu) buah kotak rokok merk Magnum Mild warna Biru, 1 (satu) buah Timah rokok warna Silver, 1 (satu)  buah Pipet kaca, 1 (satu) unit Sepeda motor merk Yamaha FZR warna biru putih dengan nopol DA 3706 LK.

Pengangkapan terhadapat tersangka MM berawal sari informasi masyarakat yang selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh petugas dan kemudian berhasil mengamankan seorang laki-laki yang saat itu dilakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti 1 (satu) paket Narkoba jenis Shabu yang di bungkus klip warna bening dan di masukan kedalam kotak rokok merk Magnum Mild warna biru yang di simpan dalam saku celana sebelah kiri kantong depan.

Dikesempatan yang sama petugas turut menyita pipet kaca yang di bungkus timah rokok, Handphone mek Samsung dan 1 (satu) unit Sepeda motor Yamaha FZR, yang selanjutnya pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres HST guna proses lebih lanjut.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H mengucapkan terimakasih banyak atas bantuan masyarakat sehingga peredaran Narkoba di Kabupaten HST dapat terungkap dan meminta kepada masyarakat yang mengetahui ada peredaran Narkoba agar segera melaporkan ke Polres HST atau Polsek Jajaran Polres HST, serta menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga keluarga nya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar