Musnahkan 78,34 Gram Sabu, Polresta Banjarmasin Selamatkan 1.140 Jiwa

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin menggelar Pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan jajarannya selama kurang lebih 3 bulan, Selasa (13/2/2018).

Pemunahan barang bukti itu berlangsung di ruang Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs. Sumarto, M.Si diwakili Kasat Resnarkoba Kompol Herry Purwanto, S.H., S.I.K., M.I.K. didampingi Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin Bapak Sutarjo, BNN Kota Banjarmasin Kompol H. Syamsudin, SE dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin Bapak Herry Fauzan.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin mengatakan pemusnahan ini adalah hasil pengungkapan jajaran Sat Resnarkoba selama kurang lebih 3 bulan mulai dari bulan Agustus sampai dengan Oktober 2018.

“Sebanyak 78,34 Gram Narkotika jenis Sabu – sabu kami musnahkan melalui air yang sudah dicampur dengan sabun rinso bubuk,” ungkap Kasat Resnarkoba Kompol Herry Purwanto, S.H., S.I.K., M.I.K dihadapan rekan wartawan.

Dalam pergelaran ini juga kami menghadirkan para tersangka, “Ttotal jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 14 orang,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin.

Sementara itu dalam pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri oleh instansi terkait diantaranya Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin Bapak Ilhamsyah dan  LKBH Unlam Bapak Zairullah Zubair.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs. Sumarto, M.Si diwakili Kasat Resnarkoba Kompol Herry Purwanto, S.H., S.I.K., M.I.K., menghimbau agar seluruh masyarakat dapat ikut berpartisipasi untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba di wilayah Kota Banjarmasin. (Polresta Banjarmasin)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar