Operasi Antik 2017 : Kapolres HST Sapu Bersih Peredaran Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Operasi Kepolisian Terpusat “Antik Intan-2017” Polres HST yang berlangsung selama 14 hari sejak 18 September 2017 hingga 1 Oktober 2017 mendapatkan hasil yang memuaskan.

Polres Hulu Sungai Tengah, saat Press Release digelar di Loby Mapolres HST, Rabu (04/10/2017) pukul 10.00 Wita, hasil pengungkapan kasus selama Operasi Kepolisian Kewilayahan “Antik – Intan 2017” sebanyak 16 Perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 18 orang.

“Hasil Operasi Kepolisian Terpusat Antik Intan-2017 Polres HST dan Polsek Jajaran berhasil mengungkap kasus sebanyak 16 Perkara dengan jumlah tersangka 18 orang, diantaranya 5 kasus Narkotika dengan jumlah barang bukti sabu-sabu seberat 4,01 gram, dan 11 kasus UU Kesehatan dengan barang bukti obat jenis carnophen/zenith sebanyak 2.571 butir sertta obat jenis Dextro sebanyak 1.969 butir,” ucap Kapolres HST AKBP Mugi Sekar Jaya, S.Sos., S.I.K.

Kegiatan yang juga dihadiri Bupati HST yang diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Ketua Pengadilan Negeri Barabai, Anggota DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri Barabai yang diwakili Kasi Pidum, Ketua MUI yang diwakili Ustad Rahmat, Kasat Reserse Narkoba Polres HST AKP Maturidi, S.H., Kapolsek jajaran Polres HST serta wartawan dari media cetak dan elektronik.

Kapolres HST AKBP Mugi Sekar Jaya, S.Sos., S.I.K. menambahkan, “Penangkapan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba ini berlangsung saat petugas melaksanakan giat operasi. Dan diharapkan ini dapat menjadi peringatan kepada pelaku dan pengguna narkoba lain untuk segera berhenti, karena Polres HST akan menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba yang telah ditetapkan sebagai musuh negara” tegas Kapolres HST. (Humas Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar