Untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan menekankan angka kecelakaan, Polda Kalimantan Selatan sejak kemarin (5/3/2018) telah melaksanakan Operasi Keselamatan Intan 2018 selama 21 hari kedepan.
Dihari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Intan 2018, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan merazia pengendara roda dua (R2) di Trafic Light Simpang 3 Jalan Cemara Raya Kayutangi Banjarmasin Utara, Selasa (6/3/2018) pukul 09.00 wita.
Dalam razia yang dipimpin Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes Pol E.Zulpan S.I.K., M.Si diwakili Wadir Lantas Polda Kalimantan Selatan AKBP Pepen Supena Wijaya, SIK. melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat berkendara (SIM dan STNK), sekaligus memberikan memberikan himbauan kepada para pengguna jalan khususnya pengendara R2 agar tertib berlalu lintas serta memberikan petunjuk kepada para pengendara tentang pemakaian helm yang benar.
Tujuannya agar masyarakat pengguna jalan semakin tertib dalam berlalu lintas dan tahu manfaat fungsi helm untuk keselamatan pengguna helm itu sendiri.
Operasi Keselamatan ini merupakan nama sandi operasi pengganti Operasi Simpatik yang terakhir digunakan pada tahun sebelumnya. Dalam operasi ini akan dilakukan upaya Preemtif hingga Preventif dalam mengurangi korban kecelakaan dalam berlalu lintas.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto