Operasi Zebra Intan 2018, Pengguna Motor Masih Pelanggar Terbanyak

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Selama sepekan lebih Operasi Zebra berlangsung, pengendara sepeda motor masih mendominasi pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel).

Dihari kedelapan Operasi berlangsung, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditlantas Polda Kalsel) menggelar Operasi di Jalan A.Yani Km.5 Kota Banjarmasin, Kalsel.

Operasi Zebra yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara ini di hari kedelapan pelaksanaanya masih ditemukan pengguna jalan khususnya pengendara roda 2, roda 4 dan roda 6 yang melakukan pelanggaran.

Adapun pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak di antaranya:

  1. Pengemudi yang menggunakan atau memainkan handphone saat berkendara.
  2. Pengemudi yang melakukan lawan arus.
  3. Pengemudi sepeda motor yang melebihi kapasitas (muatan dan orang).
  4. Pengemudi kendaraan di bawah umur.
  5. Pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm, dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.
  6. Pengemudi yang menggunakan narkoba, dan mabuk.
  7. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

Terkait kegiatan tersebut Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si mengatakan “Kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan atau melanggar lalu lintas langsung ditindak tegas alias tilang di tempat”.

Dalam operasi ini, polisi akan lebih banyak mengedepankan pola represif atau penilangan terhadap pelanggar.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar