Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menerbitkan Surat Telegram (ST) imbas dari kasus Narkoba yang menjerat Kapolsek Astana Anyar dan 11 anggotanya.
Untuk mencegah tidak terulangnya kembali kasus tersebut yang melibatkan anggota Polri, Kapolri memerintahkan seluruh Kapolda melakukan tes urine kepada seluruh anggotanya.
Perintah itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/331/II/HUK.7.1./2021 tanggal 19 Februari 2021. Dalam TR tersebut, Kapolri juga memerintahkan para Kapolda melakukan deteksi dini penyalahgunaan Narkoba dengan melakukan penyelidikan dan pemetaan anggota yang terindikasi terlibat Narkoba.
Berdasarkan instruksi Kapolri itu, Polda Kalsel menggelar test urine mendadak dan secara acak kepada Satker di lingkup Polda Kalsel, Senin (22/2/2021) pagi.
Sebelum melakukan pemeriksaan kepada Satker Polda Kalsel yang kali ini mendapat giliran adalah Satker Direktorat Intelkam, lebih dulu para personel Bid Propam Polda Kalsel melakukan pemeriksaan internal dengan dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol. Dudy Iskandar, S.I.K., M.H.
Pemeriksaan urine dilakukan usai anggota Bid Propam melaksanakan Apel Pagi dan sebagai contoh sebelum melaksanakan pengecekkan disiplin kepada anggota Polda Kalsel.
Test urine seluruh personel Polri ini bertujuan sebagai wujud pengawasan langsung pimpinan kepada bawahannya guna mengantisipasi adanya anggota yang terlibat penyalahgunaan Narkoba.
Selain itu deteksi dini pemeriksaan urine Narkoba ini dalam rangka Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
Dari 128 orang personel Dit Intelkam Polda Kalsel tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan Narkoba dengan dilakukan pemeriksaan 3 indikator casette berupa Ampethamine, Morphine dan THC.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto